medcom.id Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, belum ada perkembangan terbaru setelah rapat kerja yang dilakukan kemarin. Ia berharap pada Sidang Paripurna hari ini tidak perlu dilakukan voting.
Hakam mengatakan tidak ada perkembangan berarti setelah dilaksanakannya rapat kemarin. Kedua belah pihak masih memiliki perbedaan pada poin pilkada langsung dan tidak langsung. Ia berharap perbedaan ini akan mencair dan menemukan titik temu pada Sidang Paripurna Kamis (25/9/2014) sore ini.
"Semoga dalam lobi Paripurna hari ini itu sudah ada titk temu, artinya tidak perlu voting," kata Hakam di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Menurutnya, meskipun pembahasan RUU Pilkada cukup alot, setidaknya hingga tadi pagi arah dari keputusan telah mengerucut kepada salah satu pilihan. Namun persentase dukungan hingga tadi pagi masih belum berubah.
"Belum ada perubahan, masih lima fraksi mendukung pilkada oleh DPRD, empat fraksi mendukung pilkada langsung," tambah Hakam.
Masing-masing fraksi, kata dia, sudah menyampaikan pandangan tertulis yang sudah dicatat dengan lengkap oleh Panja. Seandainya tidak menemukan titik temu dalam Sidang Paripurna, akan ditentukan dengan voting oleh anggota DPR.
"Karena voting harus secara fisik kehadirannya, dan kalau datang fisik harus menyatakan pandangan atau abstain," jelas Hakam.
medcom.id Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, belum ada perkembangan terbaru setelah rapat kerja yang dilakukan kemarin. Ia berharap pada Sidang Paripurna hari ini tidak perlu dilakukan
voting.
Hakam mengatakan tidak ada perkembangan berarti setelah dilaksanakannya rapat kemarin. Kedua belah pihak masih memiliki perbedaan pada poin pilkada langsung dan tidak langsung. Ia berharap perbedaan ini akan mencair dan menemukan titik temu pada Sidang Paripurna Kamis (25/9/2014) sore ini.
"Semoga dalam lobi Paripurna hari ini itu sudah ada titk temu, artinya tidak perlu
voting," kata Hakam di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Menurutnya, meskipun pembahasan RUU Pilkada cukup alot, setidaknya hingga tadi pagi arah dari keputusan telah mengerucut kepada salah satu pilihan. Namun persentase dukungan hingga tadi pagi masih belum berubah.
"Belum ada perubahan, masih lima fraksi mendukung pilkada oleh DPRD, empat fraksi mendukung pilkada langsung," tambah Hakam.
Masing-masing fraksi, kata dia, sudah menyampaikan pandangan tertulis yang sudah dicatat dengan lengkap oleh Panja. Seandainya tidak menemukan titik temu dalam Sidang Paripurna, akan ditentukan dengan
voting oleh anggota DPR.
"Karena
voting harus secara fisik kehadirannya, dan kalau datang fisik harus menyatakan pandangan atau abstain," jelas Hakam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)