Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi. (Antara/Reno Esnir)
Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi. (Antara/Reno Esnir)

Perppu Pilkada

Didi: Demokrat segera Bergabung dengan KIH

Adhi M Daryono • 06 Desember 2014 13:45
medcom.id, Jakarta: Partai Demokrat sesegera mungkin akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) guna meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang akan dibahas di DPR pada masa sidang selanjutnya.
 
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin dalam dikusi yang bertajuk Jalan Berliku Perppu, di Jakarta (6/12).
 
"Pasti kami merapat ke sana. Kami berupaya keras lobi kawan-kawa di Koalisi Merah Putih agar komit pada janjinya saat kesepakatan  mendukung perppu pemilukada langsung," ujar Didi.

Melihat sikap ketua umum Golkar yang baru versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) yang tidak mendukung Perppu pemilukada langsung memang menyalahi kesepakatan antara Demokrat dan Golkar pada Oktober lalu. Kesepakatan itu dibuat ketika ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai presiden.
 
"Kan sudah ada kesepakatan pada Oktober lalu, dealnya mendukung pemilukada langsung. Partai-partai di KMP mendukung sepnuhnya pilkada secara langsubg dan ditandatangani plus dengan Demokrat," ujar Didi.
 
Meski demikian, Didi menegaskan Partai Demokrat tetap menjadi penyeimbang pemerintah. "Kami tetap menjadi penyeimbang," kata Didi.
 
Selain itu, sebagai anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa yang hadir dalam diskusi mengatakan bahwa Munas yang diselengarakan versi Ancol, Jakarta akan menjaga komitmen yang telah disepakati untuk mendukung Perppu Pemilukada langsung.
 
"Saya berani jamin, suara Golkar adalah suara rakyat maka pemilihan kepala daerah harus dipilih melalui pemilihan langsung," kata Agun.
 
Agun mengatakan pelaksanaan Munas Golkar di Bali mencerminkan sistem oligarki masih berkuasa. Selain pemilihan ketua umum Partai Golkar secara aklamasi dan dipaksakan, kubu Ical mengiming-imingi pengurus DPD I dan II akan menjadi kepala daerah melalui DPRD. Agun menambahkan peserta munas sebenarnya sudah dibohongi oleh Ical.
 
"Dengan mengakomodir usulan penolakan Perppu itu, Ical mengkhianati kesepakatan dengan Demokrat. Setelah naik, sekarang juga mengkhianati usulan DPD 1 dan 2 Partai Golkar. Mereka (kubu Ical) bilang itu masih rekomendasi belum sikap partai," ujar Agun.
 
Namun hal yang berbeda dikatakan oleh pengamat politik dari Populi Centre Nico Harjanto. Dia mengatakan perppu itu tidak akan keluar jika pada saat pengesahan RUU Pemilukada, Fraksi Demokrat pada saat itu tidak melakukan walk out.
 
"Jika saat itu Demokrat tidak melakukan walk out, tentunya perppu tersebut tidak perlu dikeluarkan," ujar Nico.
 
Hal ini, lanjut Nico, merupakan bentuk dari inkonsistensi Demokrat menyikapi pemilukada langsung atau tidak langsung.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>