Partai Gerindra--Antara/Yusran Uccang
Partai Gerindra--Antara/Yusran Uccang

Soal Perppu, Fraksi Gerindra Terbelah

Nur Aivanni • 08 Desember 2014 18:01
medcom.id, Jakarta: Partai Gerindra belum memutuskan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada).
 
Partai besutan Prabowo Subianto itu baru akan memutuskan setelah masing-masing anggota fraksinya di DPR menyerap aspirasi publik di dapilnya pada saat reses nanti. Itu agar putusan diambil seobjektif mungkin.
 
Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengakui dalam menyikapi Perppu Pilkada, anggota Fraksi Gerinda tak satu pendapat. Pandangannya masih terbelah.

"Kalau pandangan macam-macam ada yang ingin tetap (lewat) DPRD. Ada juga yang menerima sesuai dengan kesepakatan bersama Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini saat dihubungi, Senin (8/12/2014).
 
Riza menjelaskan saat ini anggota fraksi ditugaskan partai untuk mengetahui aspirasi publik di dapilnya. "Kita juga ditugaskan untuk menyerap aspirasi lainnya tentang BBM, kartu sakti, dan lainnya. Setelah reses datanya nanti disampaikan dan didialogkan kepada pimpinan partai dan fraksi," ujarnya.
 
Fraksi Gerindra, lanjut dia, akan menentukan sikap pada Januari atau Februari nanti. Sikap Gerindra ini berbeda dengan Partai Golkar versi Munas Bali yang menyatakan penolakan terhadap Perppu Pilkada.
 
Gerindra, kata Riza, akan memutuskan sikapnya terkait Perppu Pilkada melalui rapat fraksi internal. Partai dengan kursi terbanyak nomor tiga di parlemen itu juga akan melibatkan pakar untuk mengkaji Perppu Pilkada lebih mendalam.
 
"Ke depan kan politik dinamis. Yang bijaksana adalah kita kembali ke titik nol apakah langsung atau lewat DPRD. Maka itu, untuk satu bulan ke depan (kami) menyerap aspirasi dari masyarakat," ujarnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta masukan dari para pakar untuk mengkaji Perppu Pilkada tersebut lebih mendalam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>