medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah memutuskan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000. Alasan pemerintah menaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM membebani APBN.
Pengamat politik dari lembaga swadaya masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Khadafi mengatakan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM saat ini tidaklah tepat. Apalagi dengan alasan subsidi BBM membebani APBN.
Menurut dia, beban APBN bukan hanya diterima dari subsidi harga BBM. Bahkan Ucok menilai, yang sangat membebani APBN adalah pembayaran bunga pokok utang negara yang mencapai 16 persen.
"Saya juga sebenarnya tidak setuju kenaikan BBM ini, subsidi ini dicabut karena beban anggaran negara saya tidak setuju juga," kata Ucok dalam seminar nasional kebijakan publik "Kenaikan Harga BBM: Bagaimana Masalah dan Implikasinya?" di Universitas Nasional, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).
"Subsidi BBM hanya 2,4 persen itu tidak sangat berat terhadap APBN kita. Sebetulnya yang paling membebani pembayaran bunga pokok utang," sambung dia.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah tidak langsung menaikkan harga BBM, jika memang ingin membantu rakyat miskin. Namun seharusnya pemerintah terlebih dahulu memperbaiki tata kelola migas. "Subsidi BBM ini bantuan yang paling sampai kepada masyarakat," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah memutuskan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000. Alasan pemerintah menaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM membebani APBN.
Pengamat politik dari lembaga swadaya masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Khadafi mengatakan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM saat ini tidaklah tepat. Apalagi dengan alasan subsidi BBM membebani APBN.
Menurut dia, beban APBN bukan hanya diterima dari subsidi harga BBM. Bahkan Ucok menilai, yang sangat membebani APBN adalah pembayaran bunga pokok utang negara yang mencapai 16 persen.
"Saya juga sebenarnya tidak setuju kenaikan BBM ini, subsidi ini dicabut karena beban anggaran negara saya tidak setuju juga," kata Ucok dalam seminar nasional kebijakan publik "Kenaikan Harga BBM: Bagaimana Masalah dan Implikasinya?" di Universitas Nasional, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).
"Subsidi BBM hanya 2,4 persen itu tidak sangat berat terhadap APBN kita. Sebetulnya yang paling membebani pembayaran bunga pokok utang," sambung dia.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah tidak langsung menaikkan harga BBM, jika memang ingin membantu rakyat miskin. Namun seharusnya pemerintah terlebih dahulu memperbaiki tata kelola migas. "Subsidi BBM ini bantuan yang paling sampai kepada masyarakat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LAL)