Peneliti senior Imparsial Al Araf/Istimewa
Peneliti senior Imparsial Al Araf/Istimewa

DIM Revisi UU TNI Dikritik, Ini Sebabnya

M Sholahadhin Azhar • 16 Agustus 2024 16:48
Jakarta: Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dikritik. Daftar inventaris masalah (DIM) revisi beleid itu dianggap tak sesuai. Karena, ada usulan pemberian kewenangan TNI, untuk melakukan penegakan hukum di darat.
 
"Pasal 8 huruf b dalam DIM tersebut menyebutkan “Angkatan Darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional”," kata peneliti senior Imparsial Al Araf, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
 
Menurut Al Araf, usulan itu mengancam demokrasi dan HAM. Serta, tak sesuai dengan koridor UUD 1945 atau konstitusi. Usulan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Pasal 30 ayat (3) UUD 1945.
 
Baca: DPR Ingatkan 84 PTS yang Terancam Tutup Berdampak ke Kualitas Pendidikan

Pasal dalam beleid tersebut membeberkan tugas TNI, yakni mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sehingga, TNI hanya bertugas sebagai alat pertahanan Indonesia.

Atas dasar itu, Al Araf menilai substansi perubahan dalam DIM, tak memperkuat agenda reformasi TNI. Namun, malah sebaliknya.
 
"Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI," kata dia.
 
Atas dasar itu, pihaknya mendesak DPR dan pemerintah membahas ulang revisi UU TNI. Karena, dianggap tak memiliki urgensi.
 
"Karena selain tidak urgen untuk dilakukan saat ini, sejumlah subtansi usulan perubahan juga membahayakan kehidupan demokrasi, negara hukum, dan pemajuan HAM," kata Al Araf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan