Jakarta: Fraksi Partai NasDem mengeluarkan interupsi pada sidang Rapat Paripurna Rabu, 21 Agustus 2024. NasDem mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera diparipurnakan.
Interupsi ini disampaikan anggota dewan DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Taufik bertanya mempertanyakan alasan RUU PPRT tak kunjung disahkan.
“RUU ini sudah cukup lama kita nanti-nantikan tapi memang masih sangat lambat jalan untuk pembahasan menuju ke pengesahan RUU ini," kata Taufik Basari dikutip dari Headline news Metro TV, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dia menegaskan DPR sudah menerima surat presiden (surpres) terkait RUU ini sejak April 2023. Surpres berusia satu tahun lebih tersebut berisi daftar inventarisasi, namun tak kunjung dibawa ke sidang paripurna.
"Supaya ditetapkan alat kelengkapan dewan mana yang akan membahas RUU ini,” tegas Taufik.
Taufik Basari mengingatkan dewan periode jabatan DPR sudah hampir berakhir. NasDem tidak ingin RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga lagi-lagi tertunda setelah dinanti masyarakat selama 20 tahun. (Ridini Batmaro)
Jakarta: Fraksi Partai NasDem mengeluarkan interupsi pada sidang Rapat Paripurna Rabu, 21 Agustus 2024. NasDem mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera diparipurnakan.
Interupsi ini disampaikan anggota dewan DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. Taufik bertanya mempertanyakan alasan RUU PPRT tak kunjung disahkan.
“RUU ini sudah cukup lama kita nanti-nantikan tapi memang masih sangat lambat jalan untuk pembahasan menuju ke pengesahan RUU ini," kata Taufik Basari dikutip dari Headline news Metro TV, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dia menegaskan DPR sudah menerima surat presiden (surpres) terkait RUU ini sejak April 2023. Surpres berusia satu tahun lebih tersebut berisi daftar inventarisasi, namun tak kunjung dibawa ke sidang paripurna.
"Supaya ditetapkan alat kelengkapan dewan mana yang akan membahas RUU ini,” tegas Taufik.
Taufik Basari mengingatkan dewan periode jabatan DPR sudah hampir berakhir. NasDem tidak ingin RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga lagi-lagi tertunda setelah dinanti masyarakat selama 20 tahun.
(Ridini Batmaro) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)