Komisioner KPU RI August Melasz mengatakan, lembaga survei yang akreditasinya ada di KPU punya kepentingan untuk melaporkan dari mana sumber dana dan proses audit yang dilakukan. August menuturkan alasan lembaga survei harus transparan soal pendanaan agar KPU mengetahui apakah lembaga tersebut netral atau tidak.
"Kalau lembaga survei dari pasangan calon atau dari peserta pemilu tentu punya tendensi tertentu, tapi kalau sumber dananya itu berasal dari di luar peserta pemilu efeknya ke pemilih juga beda," tutur August, Sabtu, 26 November 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengungkapkan, KPU ingin sejak awal membantu publik untuk memitigasi informasi yang harus dicerna. Intinya, kata August, sumber dana lembaga survei itu akan dibuka ke publik oleh KPU.
"Yang jelas ada badan hukum, kemudian lembaga tersebut proses keuangannya transparan, diaudit, menyatakan sumber dananya dari mana. Itu paling penting," tuturnya.
Baca juga: Wapres Imbau Elite Politik Setop Narasi Permusuhan |
Prinsipnya, lanjut August, KPU cukup transparansi anggaran yang diterima lembaga survei. Menurut dia, hal yang sama juga dilakukan untuk mengetahui sumber dana yang diterima pemantau pemilu.
"Soal darimana pun, yang penting itikad baiknya lembaga ungkap enggak sumber dananya darimana. Itu akan menunjukkan bagaimana akuntabilitas dia berjalan, kredibilitasnya bagaimana, termasuk keluaran dari produk yang dihasilkan," ungkapnya.