Jakarta: Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi tahapan Pemilu 2024 sejauh ini dikritik. Bawaslu disebut seharusnya lebih aktif memaparkan hasil kerja agar pesta demokrasi sukses.
"Tahun ini tahapannya sedikit. 2023 tahapannya banyak, jangan sampai Bawaslu tidak punya taring," kata Direktur Lembaga Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.
Alwan menyinggung kasus pencatutan nama masyarakat oleh partai politik (parpol) sebagai anggotanya. Padahal, masyarakat tidak tahu-menahu atau tidak memberi izin namanya dipakai.
Contoh lainnya, yakni verifikasi faktual parpol yang dianggap malaadministrasi. Kemudian perdebatan teknis verifikasi melalui sambungan telepon video atau secara langsung.
"Ini semestinya termitigasi dan terpublikasi oleh Bawaslu. Tapi sampai hari ini tidak terlihat kinerjanya dalam memotret banyak problem," ujar Alwan.
Alwan heran masalah-masalah tersebut justru diumumkan sendiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Bawaslu yang seharusnya berperan.
"Saya khawatir tahapan padat, mepet, kinerja KPU berpacu dengan waktu, tapi tidak ada ruang pengawasan," papar dia.
Alwan menyebut lemahnya pengawasan memengaruhi kualitas pemilu. Publik bakal kesulitan mengevaluasi bila peran Bawaslu kurang maksimal.
"Karena kehadiran lembaga pengawas memengaruhi kualitas proses dan hasil," jelas dia.
Jakarta: Peran Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) mengawasi tahapan
Pemilu 2024 sejauh ini dikritik. Bawaslu disebut seharusnya lebih aktif memaparkan hasil kerja agar
pesta demokrasi sukses.
"Tahun ini tahapannya sedikit. 2023 tahapannya banyak, jangan sampai Bawaslu tidak punya taring," kata Direktur Lembaga Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.
Alwan menyinggung kasus pencatutan nama masyarakat oleh partai politik (parpol) sebagai anggotanya. Padahal, masyarakat tidak tahu-menahu atau tidak memberi izin namanya dipakai.
Contoh lainnya, yakni verifikasi faktual parpol yang dianggap malaadministrasi. Kemudian perdebatan teknis verifikasi melalui sambungan telepon video atau secara langsung.
"Ini semestinya termitigasi dan terpublikasi oleh Bawaslu. Tapi sampai hari ini tidak terlihat kinerjanya dalam memotret banyak problem," ujar Alwan.
Alwan heran masalah-masalah tersebut justru diumumkan sendiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Bawaslu yang seharusnya berperan.
"Saya khawatir tahapan padat, mepet, kinerja KPU berpacu dengan waktu, tapi tidak ada ruang pengawasan," papar dia.
Alwan menyebut lemahnya pengawasan memengaruhi kualitas pemilu. Publik bakal kesulitan mengevaluasi bila peran Bawaslu kurang maksimal.
"Karena kehadiran lembaga pengawas memengaruhi kualitas proses dan hasil," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)