Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak empat partai politik (parpol) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu, 13 Agustus 2022. Ini merupakan hari ke-13 dibukanya pendaftaran parpol peserta pemilu.
"Yang berencana dan sudah mengagendakan pendaftarannya Pelita pukul 10.00 WIB," ujar anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers dikutip Sabtu, 13 Agustus 2022.
Selanjutnya, ada Partai Kongres yang juga mendaftarkan diri dalam waktu yang sama. Lalu, Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB.
Terakhir ada Partai Masyumi juga akan mendaftar pada pukul 15.30 WIB. Sedangkan pada Minggu, 14 Agustus 2022, yang merupakan hari terakhir pendaftaran terdapat empat parpol juga yang akan mendaftar.
Yaitu, Partai Pemersatu Bangsa akan daftar pada pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, dan Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB.
"Jadi sudah ada delapan parpol yang konfirmasi akan mendaftar di hari ke-13 dan di hari ke-14," terang Idham.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Jumat 12 Agustus 2022, sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar. Dari jumlah itu, 21 parpol dinyatakan telah melengkapi berkas, sedangkan delapan lainnya berkas belum lengkap.
Sebanyak 21 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyebut sebanyak empat partai politik (parpol) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024, Sabtu, 13 Agustus 2022. Ini merupakan hari ke-13 dibukanya pendaftaran parpol peserta pemilu.
"Yang berencana dan sudah mengagendakan pendaftarannya Pelita pukul 10.00 WIB," ujar anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers dikutip Sabtu, 13 Agustus 2022.
Selanjutnya, ada Partai Kongres yang juga mendaftarkan diri dalam waktu yang sama. Lalu, Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB.
Terakhir ada Partai Masyumi juga akan mendaftar pada pukul 15.30 WIB. Sedangkan pada Minggu, 14 Agustus 2022, yang merupakan hari terakhir pendaftaran terdapat empat
parpol juga yang akan mendaftar.
Yaitu, Partai Pemersatu Bangsa akan daftar pada pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, dan Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB.
"Jadi sudah ada delapan parpol yang konfirmasi akan mendaftar di hari ke-13 dan di hari ke-14," terang Idham.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Jumat 12 Agustus 2022, sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar. Dari jumlah itu, 21 parpol dinyatakan telah melengkapi berkas, sedangkan delapan lainnya berkas belum lengkap.
Sebanyak 21 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)