Ilustrasi penyebaran virus korona di Indonesia/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penyebaran virus korona di Indonesia/Medcom.id/M Rizal

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Jadi Level 2

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Juli 2022 07:56
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik menjadi level 2.
 
Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 4 Juli 2022.
 
“Kita melihat peningkatan kasus covid-19 karena penyebaran varian BA.4 dan BA.5 sehingga beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
 

Baca: PPKM di Seluruh Daerah Diperpanjang Hingga 1 Agustus


Safrizal mengatakan wilayah dengan PPKM level 1 menurun dari 128 menjadi 114 daerah. Sedangkan daerah dengan PPKM level 2 meningkat menjadi 14 wilayah.

“Dari yang sebelumnya tidak ada satu pun daerah yang berada di level 2,” papar dia.
 
Safrizal mengingatkan masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi covid-19.
 
“Jangan kurangi kewaspadaan khususnya memakai masker di ruangan tertutup,” ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan