Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PPKM di Seluruh Daerah Diperpanjang Hingga 1 Agustus

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Juli 2022 13:11
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 5 Juli-1 Agustus 2022.
 
“Sama (dengan luar Jawa Bali diperpanjang),” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.
 
Detail dan teknis ketentuan aktivitas masyarakat bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Biasanya, beleid itu diterbitkan pada sore hari.

Sebelmnya, Koordinator PPKM Luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto mengungkapkan PPKM luar Jawa dan Bali diperpanjang. Perpanjangan efektif sejak 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
 
“Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1 dan hanya satu daerah yang level 2, yaitu Sorong, Papua Barat,” kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
 
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi. Supaya Indonesia segera bebas dari pandemi covid-19.
 
“Kita bisa menjadi salah satu negara di dunia yang menjaga pandemi hingga tidak terjadi lonjakan,” kata Budi.
 

Baca: Menkes Sebut Indonesia Sudah Masuk Puncak Kasus BA.4 dan BA.5


 
Budi mengatakan kasus covid-19 di Indonesia terkendali dalam tiga bulan terakhir. Dia berharap tren itu tetap terjaga dalam tiga bulan ke depan.
 
“Sehingga kita lebih yakin dan masyarakat yakin dalam beraktivitas,” papar mantan Wakil Menteri BUMN itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan