Ketapang: Kuasa hukum PDI Perjuangan Kalimantan Barat Gelerio Sanen memberikan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji atas tudingannya yang menyebut aksi pencegatan terhadap Ketua Komisi V DPR Lasarus di jalan rusak merupakan settingan.
"Dengan ini kami menyampaikan kepada bapak Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji untuk menyampaikan permohonan maaf atas keterangan pencegatan rombongan PDI Perjuangan. Selambat-lambatnya tujuh hari setelah somasi ini disampaikan," tutur Gelerio dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca juga: Dikira Gubernur, Warga Kalbar Hadang Rombongan DPR
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat menghadang rombongan anggota DPR yang melintas di kawasan Ketapang. Pria ini langsung memprotes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Aksi nekatnya ini sengaja dilakukan agar pejabat yang berkunjung ke Sukadana melihat langsung kerusakan jalan Sukadana, Ketapang yang sudah delapan tahun belum juga diperbaiki. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Ketapang: Kuasa hukum
PDI Perjuangan Kalimantan Barat Gelerio Sanen memberikan somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji atas tudingannya yang menyebut aksi pencegatan terhadap Ketua Komisi V
DPR Lasarus di
jalan rusak merupakan
settingan.
"Dengan ini kami menyampaikan kepada bapak Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji untuk menyampaikan permohonan maaf atas keterangan pencegatan rombongan PDI Perjuangan. Selambat-lambatnya tujuh hari setelah somasi ini disampaikan," tutur Gelerio dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 14 Mei 2022.
Baca juga: Dikira Gubernur, Warga Kalbar Hadang Rombongan DPR
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat menghadang rombongan anggota DPR yang melintas di kawasan Ketapang. Pria ini langsung memprotes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Aksi nekatnya ini sengaja dilakukan agar pejabat yang berkunjung ke Sukadana melihat langsung kerusakan jalan Sukadana, Ketapang yang sudah delapan tahun belum juga diperbaiki. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)