Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Perlakuan Terhadap RUU TPKS Seharusnya Sama dengan RUU IKN

Anggi Tondi Martaon • 17 Desember 2021 14:35
Jakarta: Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tak diparipurnakan pada Rapat Penutupan Masa Sidang Ke-II 2021-2022 cukup disayangkan. Perlakuan lembaga legislatif terhadap bakal beleid yang disusun Badan Legislasi (Baleg) itu seharusnya sama dengan RUU yang diusulkan pemerintah.
 
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mencontohkan bakal beleid yang cenderung cepat dibahas. Yakni, RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ditetapkan pada 7 Desember 2021 sudah memasuki tahap tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
 
"Pembahasan oleh DPR dan pemerintah terlihat sangat cepat bahkan cenderung senyap," kata Lucius saat dihubungi, Jumat, 17 Desember 2021.

Menurut dia, proses pembahasan yang cepat seharusnya dilakukan terhadap RUU TPKS. Pasalnya, bakal beleid tersebut dianggap sangat dibutuhkan.
 
RUU TPKS dinilai menyangkut upaya negara melindungi warga negara. Terutama dari ancaman kekerasan seksual.
 
"Kalau IKN kan lebih pada urusan elit yang mau nikmati indahnya berkuasa dari gedung dan kompleks yang baru," kata dia.
 
Baca: Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya
 
Selain itu, dia menilai alasan pimpinan DPR tidak memasukkan RUU TPKS dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II 2021-2022 dianggap mengada-ada. Menurut dia, pimpinan bisa saja menyelenggarakan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (bamus).
 
"Sesungguhnya mereka memang tak punya komitmen serius untuk mengatasi masalah kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini," ucap dia.
 
Dia menyampaikan hal itu tentu bakal memperburuk citra DPR. Lembaga legislatif itu dianggap tidak bekerja untuk rakyat.
 
"DPR semakin membuktikan bahwa mereka tidak bekerja untuk rakyat tetapi untuk diri dan partai mereka saja," ujar dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan