Jakarta: Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok direkomendasikan PDI Perjuangan sebagai salah satu calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak mempermasalahkan hal tersebut karena hanya berupa usulan.
"Karena masih wacana, monggo saja semua diwacanakan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat, 28 Januari 2022.
Anggota Komisi II itu menyampaikan dirinya tak terlalu mempersoalkan soal penunjukan kepala otorita IKN Nusantara. Pasalnya, Fraksi PKS menolak pengesahan payung hukum pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
Dia mempersilakan pemerintah menjalankan amanat UU IKN. Termasuk, penunjukan kepala otorita IKN Nusantara.
"Memang di undang-undang diajukan dan ditunjuk oleh presiden, jadi monggo saja presiden tunjuk," ungkap Mardani.
Baca: PPP: Presiden Enggak Usah Didikte Soal Kepala Otorita IKN
Namun, dia mengingatkan agar penunjukan dilakukan melalui kajian matang. Sosok yang dipilih harus memiliki kapasitas dan integritas.
Selain itu, sosok yang dipilih tidak menimbulkan masalah. Terutama, menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
"Tidak menimbulkan kegaduhan politik, tapi bisa justru memberikan kredit poin bagi presiden begitu," ujar dia.
Jakarta: Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok direkomendasikan PDI Perjuangan sebagai salah satu calon kepala otorita
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Legislator Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Mardani Ali Sera tak mempermasalahkan hal tersebut karena hanya berupa usulan.
"Karena masih wacana,
monggo saja semua diwacanakan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat, 28 Januari 2022.
Anggota Komisi II itu menyampaikan dirinya tak terlalu mempersoalkan soal penunjukan kepala otorita IKN Nusantara. Pasalnya, Fraksi PKS menolak pengesahan payung hukum pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
Dia mempersilakan pemerintah menjalankan amanat UU IKN. Termasuk, penunjukan kepala otorita IKN Nusantara.
"Memang di undang-undang diajukan dan ditunjuk oleh presiden, jadi
monggo saja presiden tunjuk," ungkap Mardani.
Baca:
PPP: Presiden Enggak Usah Didikte Soal Kepala Otorita IKN
Namun, dia mengingatkan agar penunjukan dilakukan melalui kajian matang. Sosok yang dipilih harus memiliki kapasitas dan integritas.
Selain itu, sosok yang dipilih tidak menimbulkan masalah. Terutama, menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
"Tidak menimbulkan kegaduhan politik, tapi bisa justru memberikan kredit poin bagi presiden begitu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)