Epyardi Asda (kanan) bersama Djan Faridz di salah satu acara partai. Foto: MI/Arya Manggala
Epyardi Asda (kanan) bersama Djan Faridz di salah satu acara partai. Foto: MI/Arya Manggala

PPP Kubu Djan Diterpa Konflik

Damar Iradat • 12 Januari 2016 12:09
medcom.id, Jakarta: Alih-alih berusaha menuntaskan konflik usai pemerintah mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy, PPP kubu Djan Faridz justru terancam pecah. Konflik sengketa kepengurusan kini menjalar ke PPP kepengurusan Djan Faridz. 
 
Politikus PPP kubu Djan, Epyardi Asda mensyukuri Menteri Hukum dan HAM mencabut SK Kepengurusan PPP hasil Muktammar Surabaya. Namun, menurutnya konflik di tubuh partai berlambang Kakbah itu belum akan usai.
 
"Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memenuhi aturan Mahkamah Agung. Di mana, melalui PTUN juga, kubu Muktammar Surabaya itu tidak sah, dan itu sudah dilakukan oleh Menkumham," kata Epyardi Asda kepada Metrotvnews.com, Selasa (12/1/2016).

Kendati demikian, permasalahan PPP belum usai pascaputusan Menkumham tersebut. Perdebatan kepengurusan mana yang sah masih terjadi.
 
Beberapa loyalis Djan sempat menyebut, dicabutnya SK kepengurusan Romi membuat kepengurusan yang sah akan diserahkan ke hasil Muktamar Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz. Namun, Epyardi menilai, kubu Djan justru sedang tak kondusif.
 
"Saya lihat, hasil Muktammar (Jakarta) itu sendiri ada masalah," sebut dia.
 
Menurut dia, sebanyak 106 pengurus harian, termasuk dirinya yang menjadi Wakil Ketua Umum dipecat oleh Djan Faridz. Ia menambahkan, ada itikad tidak baik dari petinggi PPP hasil Muktammar Jakarta untuk menguasai PPP.
 
Ketum Djan dan Sekjen Achmad Dimyati Natakusumah, lanjut Epyardi, masih mengedepankan ego tanpa memedulikan kepentingan partai. Bahkan, menurut dia, tak pernah ada lagi rapat internal.
 
"Kalau ada yang nanya, jawabannya selalu begitu 'kan saya Ketum'. Bahkan, anggaran dasar hasil Muktammar diubah, ketum bisa pecat semua orang di partai ini. Itu tanpa prosedur, dia buat sendiri-sendiri aja," papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan