Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu sembilan partai politik (parpol) untuk melengkapi pengisian sistem informasi partai politik (sipol). KPU tetap akan memproses jika ada parpol yang akhirnya tak dapat melengkapi pengisian tersebut.
"Saya belum dapat datanya apakah sudah selesai atau belum karena masih berproses. Kita tunggulah ya," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting kepada medcom.id, Rabu, 22 November 2017.
Menurut Evi, sembilan parpol ini sejatinya telah mengisi data di sipol. Namun, pengisian mereka belum tuntas. KPU tetap akan menunggu dan akan memproses lebih lanjut apa pun hasilnya.
"Kita tetap melanjutkan ke tahap penelitian administrasi terkait apa yang sudah mereka lakukan. Nanti juga ada masa perbaikan dan baru diumumkan statusnya," ucap dia.
Baca: PBB Rampung Mengisi Data di Sipol
Tenaga Helpdesk KPU Andriansyah mengungkapkan pihaknya memang belum bisa memastikan parpol mana saja yang telah melengkapi pengisian sipol. Pasalnya, datanya terus bergerak dan baru bisa dipastikan setelah penutupan malam ini pukul 24.00 WIB.
KPU memberikan kesempatan kepada sembilan parpol setelah putusan Bawaslu untuk mengisi sipol sejak 17 November hingga pukul 24.00 WIB, malam ini. Sembilan partai itu adalah PBB, Partai Rakyat, Partai Idaman, Parsindo, PPPI, PBI, PIKA, PKPI pimpinan A. M. Hendropriyono, dan Partai Republik.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8LDJWk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu sembilan partai politik (parpol) untuk melengkapi pengisian sistem informasi partai politik (sipol). KPU tetap akan memproses jika ada parpol yang akhirnya tak dapat melengkapi pengisian tersebut.
"Saya belum dapat datanya apakah sudah selesai atau belum karena masih berproses. Kita tunggulah ya," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting kepada
medcom.id, Rabu, 22 November 2017.
Menurut Evi, sembilan parpol ini sejatinya telah mengisi data di sipol. Namun, pengisian mereka belum tuntas. KPU tetap akan menunggu dan akan memproses lebih lanjut apa pun hasilnya.
"Kita tetap melanjutkan ke tahap penelitian administrasi terkait apa yang sudah mereka lakukan. Nanti juga ada masa perbaikan dan baru diumumkan statusnya," ucap dia.
Baca: PBB Rampung Mengisi Data di Sipol
Tenaga Helpdesk KPU Andriansyah mengungkapkan pihaknya memang belum bisa memastikan parpol mana saja yang telah melengkapi pengisian sipol. Pasalnya, datanya terus bergerak dan baru bisa dipastikan setelah penutupan malam ini pukul 24.00 WIB.
KPU memberikan kesempatan kepada sembilan parpol setelah putusan Bawaslu untuk mengisi sipol sejak 17 November hingga pukul 24.00 WIB, malam ini. Sembilan partai itu adalah PBB, Partai Rakyat, Partai Idaman, Parsindo, PPPI, PBI, PIKA, PKPI pimpinan A. M. Hendropriyono, dan Partai Republik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)