Jakarta: Pemerintah berencana menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 15 juta keluarga penerima manfaat pada 2019. Namun, rencana itu masih dalam tahap pengkajian.
"Ya kita proyeksi begitu (menambah penerima PKH). Tentu Nanti ada kajian-kajian yang kita lakukan, seberapah jauh program itu bisa berjalan efektif," Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Penerima PKH tambahan direncanakan sebanyak lima juta keluarga penerima manfaat. Jumlah penerima PKH sendiri saat ini sudah mencapai 10 juta. Dengan begitu, penerima manfaat ini ke depannya akan menjadi 15 juta keluarga penerima manfaat.
"Sekarang sudah 10 juta, ya nanti kalau ada penambahan ya akan kita lihat ya," ucap dia.
Idrus menerangkan, pertimbangan pemerintah ingin menambah jumlah penerima PKH ialah mengurangi angka kemiskinan dan menaikan status sosial masyarakat miskin di Tanah Air.
Idrus mengatakan, pemerintah tak ingin terus menerus menyuapi masyarakat dengan dana bantuan. Tapi, pemerintah ingin masyarakat bisa berkembang melalui bantuan ini. Misalnya, menjadi wirausaha.
Menurut dia, melalui bantuan dari pemerintah ini, masyarakat bisa menaikan status sosialnya dengan mendirikan warung-warung atau bekerja sama dengan instansi atau kementerian terkait untuk ikut dalam pembangunan di Tanah Air.
"Ini adalah pertimbangan kita, upaya kita mengurangi kemiskinan dan pada saat itu status mereka yang tadinya tergolong miskin, itu menjadi mandiri. Ini yang menjadi komitmen kita," pungkas dia.
Jakarta: Pemerintah berencana menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 15 juta keluarga penerima manfaat pada 2019. Namun, rencana itu masih dalam tahap pengkajian.
"Ya kita proyeksi begitu (menambah penerima PKH). Tentu Nanti ada kajian-kajian yang kita lakukan, seberapah jauh program itu bisa berjalan efektif," Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Penerima PKH tambahan direncanakan sebanyak lima juta keluarga penerima manfaat. Jumlah penerima PKH sendiri saat ini sudah mencapai 10 juta. Dengan begitu, penerima manfaat ini ke depannya akan menjadi 15 juta keluarga penerima manfaat.
"Sekarang sudah 10 juta, ya nanti kalau ada penambahan ya akan kita lihat ya," ucap dia.
Idrus menerangkan, pertimbangan pemerintah ingin menambah jumlah penerima PKH ialah mengurangi angka kemiskinan dan menaikan status sosial masyarakat miskin di Tanah Air.
Idrus mengatakan, pemerintah tak ingin terus menerus menyuapi masyarakat dengan dana bantuan. Tapi, pemerintah ingin masyarakat bisa berkembang melalui bantuan ini. Misalnya, menjadi wirausaha.
Menurut dia, melalui bantuan dari pemerintah ini, masyarakat bisa menaikan status sosialnya dengan mendirikan warung-warung atau bekerja sama dengan instansi atau kementerian terkait untuk ikut dalam pembangunan di Tanah Air.
"Ini adalah pertimbangan kita, upaya kita mengurangi kemiskinan dan pada saat itu status mereka yang tadinya tergolong miskin, itu menjadi mandiri. Ini yang menjadi komitmen kita," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)