Ketua DPP NasDem Taufiqulhadi. Foto: MI/Susanto
Ketua DPP NasDem Taufiqulhadi. Foto: MI/Susanto

NasDem Mundur dari Pansus KPK

Ilham wibowo • 17 Januari 2018 16:43
Jakarta: Fraksi Partai NasDem menarik diri anggotanya dari Pansus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan Pansus KPK dinilai perlu diakhiri pada masa persidangan DPR 14 Februari 2018.
 
Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi terkait kinerja KPK tak kunjung disepakati. Masing-masing perwakilan fraksi punya pandangan yang berbeda-beda.
 
"Kalau dari prespektif Fraksi NasDem apakah selesai tidak selesai maka kami akan menganggap pekerjaan Pansus Angket ini harus berakhir dalam masa persidangan ini," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
 
Baca: Ketua DPR Dorong Pansus KPK Lahirkan Kesimpulan
 
Taufiq menegaskan, NasDem punya pandangan sendiri ihwal kelanjutan agenda kerja Pansus KPK. KPK bakal terus dikuatkan dengan menyerahkan perbaikan aturan pemberantasan korupsi kepada pihak pemerintah maupun KPK.
 
"Karena itu, apakah ada rekomendasi atau tidak ada rekomendasi pada akhir masa sidang ini, (NasDem) akan mengundurkan diri, menarik diri," ujarnya.
 
Taufiq menilai, polemik yang tak berkesudahan antara Pansus dan KPK tak akan berbuah manis ditengah gencarnya pembangunan citra DPR maupun partai politik. Terlebih, tak lama lagi tahapan agenda politik terutama Pemilu 2019 bakal berlangsung.
 
"Membuat pernyataan-pernyataan yang tidak populer itu akan merusak citra mereka (Parpol). Karena itu ada yang mengatakan mundur dan sebagainya. Kami menganggap iklim seperti itu tidak bagus lagi," ucapnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan