Moeldoko--MI/Immanuel Antonius
Moeldoko--MI/Immanuel Antonius

Sepak Terjang Moeldoko Sebelum jadi Kepala Staf Kepresidenan

K. Yudha Wirakusuma • 17 Januari 2018 11:05
Jakarta: Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Moeldoko resmi menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Moeldoko menggantikan Teten Masduki.
 
Pelantikan Moeldoko berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 11 P Tahun 2018. Di kancah politik di Tanah Air, Moeldoko bukan orang baru.
 
Setahun setelah tidak lagi menjabat sebagai Panglima TNI, Moeldoko dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura (2016-2017). Saat ini, Moeldoko menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura.
 
Baca: Moeldoko Dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan

Selain itu, Moeldoko juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI 2017-2020. Ia menggantikan posisi Mahyudin yang memiliki kesibukan sebagai Wakil Ketua MPR.
 
Moeldoko memiliki karir militer yang mentereng. Pria yang lahir di Kediri, 8 Juli 1957 ini pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013.
 
Baca: Moeldoko Gantikan Teten Masduki Menjadi Kepala Staf Kepresidenan?
 
Moeldoko merupakan alumnus Akabri tahun 1981 dengan predikat terbaik dan berhak meraih penghargaan bergengsi Bintang Adhi Makayasa.
 

 
Selama karier militernya, Moeldoko banyak memperoleh tanda jasa, yaitu Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama. Selain itu, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, dan Satya Lencana Dharma Santala.
 
Juga Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun, Satya Lencana Kesetiaan XIV tahun. Kemudian, Satya Lencana Kesetiaan VIII tahun, Satya Lencana Seroja, Satya Lencana Wira Dharma, dan Satya Widya Sista.
 
Pada 15 Januari 2014, Moeldoko meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan