Moeldoko dilantik presiden bersama Menteri Sosial Idrus Marham, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar dan Kepala Staf AU Marsekal Madya Yuyu Sutisna
Pelantikan Moeldoko berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 11 P Tahun 2018. "Memutuskan, menetapkan, mengangkat saudara Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresiden," sebut surat Presiden, Rabu, 17 Januari 2018.
Usai pembacaan surat keputusan, Presiden Jokowi melantik Moeldoko. Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan.
Nama Moeldoko menguat pagi ini untuk menggantikan Teten. Belum diketahui pasti alasan Jokowi mengganti Teten.
Begitupula ke mana Teten akan ditempatkan usai lepas jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id