Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Jerat Pihak Luar Negeri yang Terlibat Pencurian Data Penduduk

Fachri Audhia Hafiez • 23 Mei 2021 13:11
Jakarta: Polri dan Kementerian Luar Negeri diminta mengusut pihak di luar negeri yang diduga terlibat dalam kasus pencurian 279 juta data penduduk Indonesia. Dengan begitu, kasus bisa terungkap tuntas.
 
"Termasuk juga pihak-pihak di luar negeri yang juga harus bertanggung jawab terhadap masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Mei 2021.
 
Menurut dia, warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) mesti diperlakukan sama di hadapan hukum. Pelaku perlu dijerat dengan hukum di Indonesia maupun hukum internasional.

Baca: Kominfo: BPJS Kesehatan Pastikan Kebocoran Data dengan BSSN
 
"Untuk mempertanggungjawabkan pembocoran data pribadi tersebut," ujar Melki.
 
Komisi IX mendesak Polri menginvestigasi kejadian itu dengan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kronologi bocornya data peserta BPJS Kesehatan ke luar negeri harus diungkap.
 
Politikus Partai Golkar itu juga meminta mitigasi kebocoran data digital di semua sektor pemerintahan dan swasta. Hal ini diperlukan agar kebocoran data tak terulang.
 
"Baik data-data terkait dengan peserta BPJS Kesehatan, maupun data-data warga negara yang lain yang juga penting untuk dilindungi oleh semua institusi yang terkait dengan pengamanan data pribadi warga negara Indonesia," ujar Melki.
 
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang memuat informasi lengkap bocor dan diperdagangkan via online. Informasi yang bocor itu identik dengan data yang berasal dari BPJS Kesehatan.
 
Informasi yang bocor ini didasarkan pada struktur data yang terdiri dari nomor kartu (noka), kode kantor, data keluarga/data tanggungan, dan status pembayaran. Sejumlah tautan yang teridentifikasi memungkinkan pengunduhan data itu sudah diblokir Kemkominfo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan