Jakarta: Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu diapresiasi. Namun, harga PCR diharap bisa lebih ditekan agar tidak lebih mahal dari harga tiket.
"Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Oktober 2021.
Ada sejumlah harga tiket transportasi massal yang berada di bawah biaya tes PCR. Yakni, transportasi darat, kereta api, dan kapal laut.
Eks Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu memahami kebijakan tes PCR semua moda transportasi untuk mengantisipasi gelombang baru covid-19. Namun, pemerintah diminta mempertimbangkan penetapan biaya tes yang tepat.
Dia khawatir kebijakan biaya tes PCR yang lebih mahal dari tiket moda transportasi menghambat mobilitas masyarakat. "Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR," tegas dia.
Selain itu, Puan menyoroti fasilitas pengujian tes PCR di luar Jawa dan Bali. Pasalnya, belum semua daerah memiliki fasilitas tersebut.
"Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan," ujar Puan.
Baca: Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR
Dia menyarankan sebaiknya pemerintah memaksimalkan tes antigen dan aplikasi PeduliLindungi. Tes PCR cukup difungsikan sebagai alat diagnosa covid-19.
"Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya, ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau," kata dia.
Jakarta: Instruksi Presiden
Joko Widodo (Jokowi) yang meminta
harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu diapresiasi. Namun, harga PCR diharap bisa lebih ditekan agar tidak lebih mahal dari
harga tiket.
"Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Oktober 2021.
Ada sejumlah harga tiket transportasi massal yang berada di bawah biaya tes PCR. Yakni, transportasi darat, kereta api, dan kapal laut.
Eks Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu memahami kebijakan tes PCR semua moda transportasi untuk mengantisipasi gelombang baru
covid-19. Namun, pemerintah diminta mempertimbangkan penetapan
biaya tes yang tepat.
Dia khawatir kebijakan biaya tes PCR yang lebih mahal dari tiket moda transportasi menghambat mobilitas masyarakat. "Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR," tegas dia.
Selain itu, Puan menyoroti fasilitas pengujian tes PCR di luar Jawa dan Bali. Pasalnya, belum semua daerah memiliki fasilitas tersebut.
"Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan," ujar Puan.
Baca:
Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR
Dia menyarankan sebaiknya pemerintah memaksimalkan tes antigen dan aplikasi PeduliLindungi. Tes PCR cukup difungsikan sebagai alat diagnosa covid-19.
"Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya, ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-
tracking suspect covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)