Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan seluruh pihak mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Ia ingin kebijakan ini terlaksana di setiap sektor.
"Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai," kata Ma'ruf dalam Peluncuran Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu, 16 Juni 2021.
Ma'ruf juga ingin kepala daerah ikut mendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan perlindungan warga negara dari ekstremisme. Setiap kepala daerah harus memastikan kebijakan tersebut berjalan.
Baca: Perpres RAN PE Dinilai Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat dari Ancaman Ekstremisme
"Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing," terang dia.
Segenap tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat (ormas) diharapkan dapat bekerja sama serta berpartsipasi dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Pasalnya, masyarakat menjadi sebagai salah satu penentu keberhasilan dari implementasi RAN PE.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku leading sector diharuskan memantau dengan rutin terhadap rencana aksi ini. Dengan begitu, RAN PE dapat terlaksana maksimal.
"Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak," jelas Ma'ruf.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan seluruh pihak mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme (RAN PE). Ia ingin kebijakan ini terlaksana di setiap sektor.
"Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai," kata Ma'ruf dalam Peluncuran Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu, 16 Juni 2021.
Ma'ruf juga ingin kepala daerah ikut mendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan perlindungan warga negara dari ekstremisme. Setiap kepala daerah harus memastikan kebijakan tersebut berjalan.
Baca:
Perpres RAN PE Dinilai Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat dari Ancaman Ekstremisme
"Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing," terang dia.
Segenap tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat (ormas) diharapkan dapat bekerja sama serta berpartsipasi dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Pasalnya, masyarakat menjadi sebagai salah satu penentu keberhasilan dari implementasi RAN PE.
Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) selaku
leading sector diharuskan memantau dengan rutin terhadap rencana aksi ini. Dengan begitu, RAN PE dapat terlaksana maksimal.
"Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak," jelas Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)