medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR akan memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Pemanggilan itu terkait temuan indikasi kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ketika kita tanya apakah tindakan audit ini inisiatif BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau ada perintah lain, BPK mengatakan bekerja berdasarkan pemintaan KPK zaman Ruki," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Bambang mengatakan, permintaan audit investigatif oleh KPK itu lantaran KPK melihat adanya markup atau penyimpangan lainnya terkait proses pembelian sebagian lahan tersebut. Alhasil dari audit yang diinisiasi KPK itu, ternyata ditemukan indikasi kerugian negara.
"Lalu langkah berikutnya, komisi III akan mengundang pak Ruki sebagai mantan ketua KPK yang memerintahkan itu. Kita rencanakan hari Selasa. Nanti dasarnya apa pak Ruki atau KPK meminta audit," ucap Bambang.
Setelah pemanggilan Ruki tersebut, Komisi III akan memanggil KPK yang kini di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. Komisi III ingin mempertanyakan alasan KPK saat ini yang terkesan tidak menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Itu kata kunci yang akan kita lakukan pada panja (penegakan hukum) ini," tukas dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR akan memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Pemanggilan itu terkait temuan indikasi kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ketika kita tanya apakah tindakan audit ini inisiatif BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau ada perintah lain, BPK mengatakan bekerja berdasarkan pemintaan KPK zaman Ruki," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Bambang mengatakan, permintaan audit investigatif oleh KPK itu lantaran KPK melihat adanya markup atau penyimpangan lainnya terkait proses pembelian sebagian lahan tersebut. Alhasil dari audit yang diinisiasi KPK itu, ternyata ditemukan indikasi kerugian negara.
"Lalu langkah berikutnya, komisi III akan mengundang pak Ruki sebagai mantan ketua KPK yang memerintahkan itu. Kita rencanakan hari Selasa. Nanti dasarnya apa pak Ruki atau KPK meminta audit," ucap Bambang.
Setelah pemanggilan Ruki tersebut, Komisi III akan memanggil KPK yang kini di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo. Komisi III ingin mempertanyakan alasan KPK saat ini yang terkesan tidak menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
"Itu kata kunci yang akan kita lakukan pada panja (penegakan hukum) ini," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)