medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan, di era persaingan global saat ini, kompetisi antarnegara luar biasa keras dan sengit. Untuk memenangkan kompetisi dan menjadi bangsa pemenang, menurut Presiden, Indonesia harus berani keluar dari zona nyaman.
Presiden mengajak semua pihak kreatif, optimistis, bahu membahu, dan melakukan terobosan-terobosan, demi mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai bangsa.
“Tanpa keberanian keluar dari zona nyaman, kita akan terus dihadang oleh kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Diperlukan langkah-langkah terobosan, diperlukan kecepatan kerja, diperlukan lembaga-lembaga negara yang kuat dan efektif untuk mengatasi tiga masalah utama bangsa tersebut,” kata Presiden saat membacakan Pidato Kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan DPR/MPR 2016 di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
.
Selain itu, diperlukan pula keteguhan dalam menjunjung ideologi bangsa, konstitusi negara, dan nilai-nilai keutamaan bangsa. Tanpa itu, kata Presiden, kebesaran Indonesia sebagai bangsa akan punah, akan digulung oleh arus sejarah. “Kita tidak mau itu terjadi.”
Pemerintah mengapresiasi kiprah MPR yang terus memperluas sosialisasi, pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah juga menyambut baik gagasan MPR mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.
Dalam era kompetisi global sekarang ini, Presiden berharap, kajian seperti itu dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan berkesinambungan.
Pemerintah juga mengapresiasi DPR yang dinilai memegang amanah Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pemerintah menyadari yang penting bukan banyaknya rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, tetapi kualitas dan manfaat dari undang-undang itu bagi rakyat.
“Pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Presiden.
10 rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakya, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015. DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran itu harus mengikuti program prioritas, tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” tegas Presiden.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan, di era persaingan global saat ini, kompetisi antarnegara luar biasa keras dan sengit. Untuk memenangkan kompetisi dan menjadi bangsa pemenang, menurut Presiden, Indonesia harus berani keluar dari zona nyaman.
Presiden mengajak semua pihak kreatif, optimistis, bahu membahu, dan melakukan terobosan-terobosan, demi mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai bangsa.
“Tanpa keberanian keluar dari zona nyaman, kita akan terus dihadang oleh kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Diperlukan langkah-langkah terobosan, diperlukan kecepatan kerja, diperlukan lembaga-lembaga negara yang kuat dan efektif untuk mengatasi tiga masalah utama bangsa tersebut,” kata Presiden saat membacakan Pidato Kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan DPR/MPR 2016 di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
.
Selain itu, diperlukan pula keteguhan dalam menjunjung ideologi bangsa, konstitusi negara, dan nilai-nilai keutamaan bangsa. Tanpa itu, kata Presiden, kebesaran Indonesia sebagai bangsa akan punah, akan digulung oleh arus sejarah. “Kita tidak mau itu terjadi.”
Pemerintah mengapresiasi kiprah MPR yang terus memperluas sosialisasi, pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah juga menyambut baik gagasan MPR mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.
Dalam era kompetisi global sekarang ini, Presiden berharap, kajian seperti itu dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan berkesinambungan.
Pemerintah juga mengapresiasi DPR yang dinilai memegang amanah Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pemerintah menyadari yang penting bukan banyaknya rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, tetapi kualitas dan manfaat dari undang-undang itu bagi rakyat.
“Pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Presiden.
10 rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakya, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015. DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran itu harus mengikuti program prioritas, tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” tegas Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)