Jakarta: Partai Gerindra beralasan, kesibukan kampanye di daerah pemilihan masing-masing menjadi alasan beberapa anggota DPR fraksi Gerindra belum mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para calon anggota dewan dari partai besutan Prabowo Subianto itu paling tidak patuh pelaporan LHKPN.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjelaskan, pimpinan partai sebetulnya telah mengimbau kepada kader Gerindra untuk segera mendaftarkan LHKPN. Sehingga, ia bisa memastikan sejumlah anggota yang belum melapor dalam waktu dekat akan mendaftar LHKPN.
"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi agak terlmabat setelah kegiatan-kegitan (kampanye) ini mungkin," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
Fadli pun menampik jika partai berlambang Garuda itu tidak mendukung terwujudnya penyelanggara negara yang bebas dari tindak pindana korupsi. Mengingat LHKPN menjadi salah satu instrumen penyelenggara negara untuk bersikap jujur dan berintegritas.
Menurutnya salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi sudah dicamkan pada invidu-invidu anggota DPR fraksi Gerindra. Hal tersebut terbukti dalam lima tahun masa jabatan tidak ada satupun yang terseret kasus korupsi.
"Selama ini kan tidak ada satu pun tidak ada, dari 73 anggota kan tidak ada satu pun," imbuhnya.
Baca: NasDem Paling Patuh, Gerindra Terendah soal LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR di setiap fraksi partai politik. Hasilnya, Fraksi Partai Gerindra terendah tingkat kepatuhannya dari sembilan fraksi.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK melalui sistem elhkpn.kpk.go.id pada Senin, 8 April 2019 pukul 08.27 WIB, Fraksi Partai Gerindra menempati posisi buncit atau kesepuluh dalam tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN.
Partai Gerindra mendapatkan persentase kepatuhan 39,13 persen. Baru 27 orang yang melapor dari total 69 wajib lapor. Artinya, masih ada 42 orang lagi yang belum melaporkan LHKPN.
Jakarta: Partai Gerindra beralasan, kesibukan kampanye di daerah pemilihan masing-masing menjadi alasan beberapa anggota DPR fraksi Gerindra belum mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN). Dari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para calon anggota dewan dari partai besutan Prabowo Subianto itu paling tidak patuh pelaporan LHKPN.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjelaskan, pimpinan partai sebetulnya telah mengimbau kepada kader Gerindra untuk segera mendaftarkan LHKPN. Sehingga, ia bisa memastikan sejumlah anggota yang belum melapor dalam waktu dekat akan mendaftar LHKPN.
"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi agak terlmabat setelah kegiatan-kegitan (kampanye) ini mungkin," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 9 April 2019.
Fadli pun menampik jika partai berlambang Garuda itu tidak mendukung terwujudnya penyelanggara negara yang bebas dari tindak pindana korupsi. Mengingat LHKPN menjadi salah satu instrumen penyelenggara negara untuk bersikap jujur dan berintegritas.
Menurutnya salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi sudah dicamkan pada invidu-invidu anggota DPR fraksi Gerindra. Hal tersebut terbukti dalam lima tahun masa jabatan tidak ada satupun yang terseret kasus korupsi.
"Selama ini kan tidak ada satu pun tidak ada, dari 73 anggota kan tidak ada satu pun," imbuhnya.
Baca: NasDem Paling Patuh, Gerindra Terendah soal LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR di setiap fraksi partai politik. Hasilnya, Fraksi Partai Gerindra terendah tingkat kepatuhannya dari sembilan fraksi.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK melalui sistem elhkpn.kpk.go.id pada Senin, 8 April 2019 pukul 08.27 WIB, Fraksi Partai Gerindra menempati posisi buncit atau kesepuluh dalam tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN.
Partai Gerindra mendapatkan persentase kepatuhan 39,13 persen. Baru 27 orang yang melapor dari total 69 wajib lapor. Artinya, masih ada 42 orang lagi yang belum melaporkan LHKPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DMR)