Gedung Parlemen/ANT/Hafidz Mubarak A
Gedung Parlemen/ANT/Hafidz Mubarak A

Tenaga Ahli Tak Harus Kader Partai

Achmad Zulfikar Fazli • 02 Februari 2016 19:10
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani memastikan peraturan DPR tidak mengatur tenaga ahli (TA) harus berasal dari partai politik. Terlebih, berasal dari partai politik yang sama dengan anggota Dewannya.
 
Menurut dia, peraturan DPR hanya mengatur syarat terkait pendidikan dan pengalaman kerja setiap tenaga ahli. "Peraturan DPR tentu tidak menetapkan syarat bahwa TA harus anggota atau kader partai yang bersangkutan," kata Arsul kepada Metrotvnews.com, Selasa (2/2/2016).
 
Namun, kata dia, partainya telah membuat kebijakan masing-masing anggota hanya didampingi lima TA. Dari lima tenaga ahli tersebut, tiga orang dari non-partai dan dua orang harus berasal dari kader PPP.

"Kenapa perlu ada yang dari anggota partai, karena TA kadang harus mewakili anggota dalam kegiatan partai di dapilnya, bahkan biasanya 1-2 orang menetap di dapil sebagai penghubung antara konstituen atau struktural partai di dapil dengan anggota DPR yang bersangkutan," jelas dia.
 
Hal senada diutarakan Anggota Komisi VI Fraksi PAN Achmad Hafisz Tohir. Menurut dia, peraturan DPR memang tidak mengatur tenaga ahli harus berasal dari kader partai yang sama dengan anggota Dewannya. Namun, paling ideal tenaga ahli harusnya berasal dari partai yang sama atau dari kalangan profesional.
 
Pro dan kontra tenaga ahli yang berasal dari partai yang berbeda dengan anggota Dewannnya ini mengemuka setelah adanya kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap tenaga ahlinya Dita Aditia Ismawati menjadi polemik. Dita merupakan kader Partai NasDem, sedangkan Masinton merupakan politikus PDI Perjuangan.
 
Akibat kasus ini, Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri, Sabtu 30 Januari dengan tuduhan pengaiayaan. Dita juga mengadu ke LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Komnas Perempuan dan melaporkan Masinton ke MKD.
 
Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyangkal pelaporan kasus dugaan kekerasan terhadap Dita berkaitan dengan masalah politik. Wibi mengaku mendukung Dita karena sama-sama kader NasDem.
 
"Tidak ada kesan perselisihan NasDem dan PDI Perjuangan," kata Wibi di sela-sela menemani Dita melapor ke Komnas Perempuan di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan