Seskab Pramono Anung,--Foto: MI/Susanto
Seskab Pramono Anung,--Foto: MI/Susanto

Seskab: Hari Santri Nasional Bukan Hari Libur

Desi Angriani • 15 Oktober 2015 19:07
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional. Hari tersebut tidak dihitung sebagai hari libur.
 
"Presiden telah menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober. Hari Santri bukan hari libur," kata Pramono di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
 
Kendati bukan tanggal 1 Muharram, keputusan Presiden tersebut diapresiasi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid.

"Ini bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan penetapan Hari Santri berarti eksistensi santri diakui di Indonesia," kata Nusron.
 
Nusron berpendapat, perjuangan belum selesai setelah penetapan Hari Santri. Nusron mengatakan hak-hak pendidikan santri harus dipenuhi, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pesantren salafiyah dan Kartu Indonesia Pintar untuk para santri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan