Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (MI)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (MI)

Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ini Kata Menkes

MetroTV • 03 Juli 2024 13:16
Jakarta: Presiden Joko Widodo rapat bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang di Istana Negara, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.  Dia memberikan arahan terkait harga obat di Indonesia yang 5 kali lebih mahal dari Malaysia.
 
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal ketimbang harga obat-obatan di Negeri Jiran. Di antaranya rantai perdagangan RI yang terlalu panjang, tata kelola yang perlu diperbaiki, serta informasi kesehatan yang tidak transparan.
 
“Kalau saya lihat, memang dalam tata perdagangan kita itu terlampau panjang rantainya, itu mesti dirapikan. Kedua tata kelolanya, transparansinya juga mesti diperbaiki,” ujar Budi usai rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Dia mencontohkan harga operasi di rumah sakit berbeda dengan rumah sakit besar. Perbedaan harga tak hanya di persentase.
 
"Nah itu, kan ada masalah transparansi dari layanan kesehatan maupun obat-obatan,” lanjut Budi.
 
Menkes tidak menyangkal bahwa harga obat-obatan di Indonesia tergolong mahal.  Namun, ia menyebut Indonesia juga memiliki obat-obatan yang lebih berharga murah.
 
“Kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah, tapi kalau yang obat-obat non-generik itu sangat mahal. Bedanya bisa kali, ya, bukan persentase saja,” ujar Menkes.
 
Baca juga: Menkes Beberkan Strategi Menuju Indonesia Emas, 'Menjaga Orang Sehat, Bukan Mengobati Orang Sakit'

Sinergi jadi strategi

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Budi akan bekerja sama dengan kementerian lain. Di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
Menkes menyinggung soal Indonesia yang berencana memasang 10 ribu alat USG. Menurut Menkes, ribuan kebutuhan USG tersebut dapat dipenuhi dengan membangun industri dalam negeri.
 
Menkes juga berpendapat Menperin dapat mengatasi masalah harga obat-obatan dengan mendorong pengusaha dalam negeri terlibat dalam produksi. Kemenkeu dapat membantu dengan menyesuaikan biaya bea masuk sehingga tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi dalam negeri. (Riza Aslam Khaeron)
    

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan