Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut terbuka kemungkinan penerapan program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi mundur dari 2027. Pemerintah masih menjaring masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
"Kan ada waktu konsultatif dari 2024 ke 2027 itu kan waktu untuk konsultasi dan berikan masukan dan seterusnya," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juni 2024.
Moeldoko tak menampik program Tapera bisa saja berjalan setelah 2027 karena ada masukan dari masyarakat. Terpenting, kata dia, harus ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat.
"Iya (harus) ada titik temu, fleksibilitas lah," jelas Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan skema pemotongan gaji dalam iuran Tapera akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, pegawai swasta dan pekerja mandiri melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Dua-duanya kan belum keluar. Jadi memang belum diberlakukan," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan program Tapera perlu disosialisasikan lebih lanjut ke masyarakat. Sehingga, dia sepakat program ini ditunda.
"Sebetulnya itu dari UU yang lahir tahun 2016 , kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust, sehingga kita undur ini sampai tahun 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa ?" ujar Basuki di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2024.
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut terbuka kemungkinan penerapan program iuran
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi mundur dari 2027. Pemerintah masih menjaring masukan dari masyarakat dan pihak terkait.
"Kan ada waktu konsultatif dari 2024 ke 2027 itu kan waktu untuk konsultasi dan berikan masukan dan seterusnya," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juni 2024.
Moeldoko tak menampik program Tapera bisa saja berjalan setelah 2027 karena ada masukan dari masyarakat. Terpenting, kata dia, harus ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat.
"Iya (harus) ada titik temu, fleksibilitas lah," jelas Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan skema pemotongan gaji dalam iuran Tapera akan dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, pegawai swasta dan
pekerja mandiri melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Dua-duanya kan belum keluar. Jadi memang belum diberlakukan," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan program Tapera perlu disosialisasikan lebih lanjut ke masyarakat. Sehingga, dia sepakat program ini ditunda.
"Sebetulnya itu dari UU yang lahir tahun 2016 , kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust, sehingga kita undur ini sampai tahun 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa ?" ujar Basuki di Jakarta, Kamis, 6 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)