Jakarta: Fraksi NasDem meminta calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo membereskan masalah pungli. Menuntaskan masalah pungli dinilai lebih penting ketimbang mengurus penghapusan tilang kendaraan di jalan raya.
"Saya sepakat kalau kemudian nanti yang dikurangi itu adalah pungli terhadap penilangan," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad M Ali saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Ali menilai penilangan salah satu solusi mencegah kemacetan lalu lintas. Kemacetan di jalan tidak hanya menyebabkan kerugian psikologi bagi masyarakat, tapi juga secara materiel.
"Menurut penelitian Bank Dunia ada kurang lebih Rp60 triliun kerugian masyarakat Jabodetabek akibat kerugian dalam setiap tahun," ucap dia.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan fungsi tilang juga menekan kepadatan kendaraan. Sebab, pembangunan jalan raya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang beredar.
"Beberapa penambahan jalur jalan itu cenderung stagnan. Sehingga kemudian tentunya perlu penanganan secara serius," ujar Ali.
Baca: Komjen Listyo: Anggota Tak Perlu Lagi Menilang
Sebelumnya, Listyo di hadapan anggota Komisi III menyatakan tidak ingin ada lagi anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan penilangan terhadap masyarakat di jalan raya. Tujuannya untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
"Guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo.
Jakarta: Fraksi NasDem meminta calon
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo membereskan masalah pungli. Menuntaskan masalah pungli dinilai lebih penting ketimbang mengurus penghapusan tilang kendaraan di jalan raya.
"Saya sepakat kalau kemudian nanti yang dikurangi itu adalah pungli terhadap penilangan," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad M Ali saat uji kepatutan dan kelayakan (
fit and proper test) calon kapolri di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Ali menilai penilangan salah satu solusi mencegah kemacetan lalu lintas. Kemacetan di jalan tidak hanya menyebabkan kerugian psikologi bagi masyarakat, tapi juga secara materiel.
"Menurut penelitian Bank Dunia ada kurang lebih Rp60 triliun kerugian masyarakat Jabodetabek akibat kerugian dalam setiap tahun," ucap dia.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan fungsi tilang juga menekan kepadatan kendaraan. Sebab, pembangunan jalan raya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang beredar.
"Beberapa penambahan jalur jalan itu cenderung stagnan. Sehingga kemudian tentunya perlu penanganan secara serius," ujar Ali.
Baca:
Komjen Listyo: Anggota Tak Perlu Lagi Menilang
Sebelumnya, Listyo di hadapan anggota Komisi III menyatakan tidak ingin ada lagi anggota
polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan penilangan terhadap masyarakat di jalan raya. Tujuannya untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.
"Guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)