Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diminta segera menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Aset senilai Rp571,5 triliun yang dikelola swasta itu mesti dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung Langkah Kemensetneg yang menggandeng KPK buat menertibkan aset itu. Sebab, aset negara adalah milik rakyat.
"Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani, Sabtu, 4 Oktober 2020.
Mardani meminta Kemensesneg dan KPK mengungkap dan mempublikasikan jika terbukti terjadi penyimpangan pada BMN tersebut.
"Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya.
Baca: Sri Mulyani Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Bantu Penanganan Covid-19
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi. "Kami di Komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," katanya.
Seperti diketahui, KPK menemukan masalah dalam pengelolaan sejumlah aset negara, seperti Gelora Bung Karno, TMII dan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum dikelola secara optimal.
“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset GBK, TMII,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Rabu, 16 September 2020.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diminta segera menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Aset senilai Rp571,5 triliun yang dikelola swasta itu mesti dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung Langkah Kemensetneg yang menggandeng KPK buat menertibkan aset itu. Sebab, aset negara adalah milik rakyat.
"Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani, Sabtu, 4 Oktober 2020.
Mardani meminta Kemensesneg dan KPK mengungkap dan mempublikasikan jika terbukti terjadi penyimpangan pada BMN tersebut.
"Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya.
Baca:
Sri Mulyani Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Bantu Penanganan Covid-19
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi. "Kami di Komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan
aset negara," katanya.
Seperti diketahui, KPK menemukan masalah dalam pengelolaan sejumlah aset negara, seperti Gelora Bung Karno, TMII dan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Aset nasional di bawah Kementerian Sekretariat Negara itu dinilai belum dikelola secara optimal.
“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset GBK, TMII,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha, Rabu, 16 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)