Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan DPR masih mempertahankan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sejatinya, berbagai fraksi di DPR telah menolak RUU itu.
"Fraksi PDIP misalnya terlihat agak keberatan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Lucius dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Januari 2021.
Menurut dia, fraksi Golkar dan Gerindra keberatan dengan beberapa RUU. Hal ini meliputi RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, serta RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Baca: 33 RUU Ditetapkan dalam Prolegnas 2021
Catatan keberatan beberapa fraksi besar atas sejumlah RUU Kontroversial itu pun telah sejalan dengan keinginan publik. Publik merasa RUU kontroversial tersebut tak mendesak untuk dibahas.
"Urgensi RUU-RUU tersebut juga tampak gamang sehingga semestinya tak perlu menjadi beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tahun 2021 ini," ucap Lucius.
Dia menilai catatan resmi fraksi-fraksi tersebut mesti menjadi bahasan utama pada rapat paripurna nanti. Formappi juga berharap RUU kontroversial yang disebutkan oleh Fraksi Golkar batal masuk dalam daftar prioritas 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021. Beberapa di antaranya, yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU Prolegnas Prioritas 2021. Mereka, yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Ketahanan Keluarga.
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan
DPR masih mempertahankan sejumlah rancangan undang-undang (
RUU) kontroversial pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sejatinya, berbagai fraksi di DPR telah menolak RUU itu.
"Fraksi PDIP misalnya terlihat agak keberatan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Lucius dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Januari 2021.
Menurut dia, fraksi Golkar dan Gerindra keberatan dengan beberapa RUU. Hal ini meliputi RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, serta RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Baca:
33 RUU Ditetapkan dalam Prolegnas 2021
Catatan keberatan beberapa fraksi besar atas sejumlah RUU Kontroversial itu pun telah sejalan dengan keinginan publik. Publik merasa RUU kontroversial tersebut tak mendesak untuk dibahas.
"Urgensi RUU-RUU tersebut juga tampak gamang sehingga semestinya tak perlu menjadi beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tahun 2021 ini," ucap Lucius.
Dia menilai catatan resmi fraksi-fraksi tersebut mesti menjadi bahasan utama pada rapat paripurna nanti. Formappi juga berharap RUU kontroversial yang disebutkan oleh Fraksi Golkar batal masuk dalam daftar prioritas 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021. Beberapa di antaranya, yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sementara itu, ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU Prolegnas Prioritas 2021. Mereka, yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Ketahanan Keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)