Presiden Joko Widodo (tengah). Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (tengah). Foto: Biro Pers Setpres

Jokowi Desak Penerapan Online Single Submission

Achmad Zulfikar Fazli • 18 April 2018 18:30
Bogor: Presiden Joko Widodo meminta semua pemerintah daerah dan pusat segera menerapkan online single submission (OSS). Pasalnya, sistem ini memudahkan investor dalam berusaha.
 
"Saya pikir kita tidak usah menunggu apa yang beberapa daerah yang masih belum siap, ya harus kita paksa mereka untuk siap," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 18 April 2018.
 
Ia menekankan ada perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat sampai ke daerah betul-betul terintegrasi menjadi satu. Caranya dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern dan cepat. 

Sistem datanya dibentuk terpadu dan terintegrasi sehingga tidak perlu melewati banyak rantai birokrasi. "Karena ini reform yang berbasis teknologi digital, saya minta sistemnya betul-betul jalan dan langsung bisa digunakan dan ramah bagi penggunanya," ucap dia.
 
Ia juga mengingatkan adanya sumber daya manusia (SDM) dan kultur di balik sistem ini. Untuk itu, ia meminta perubahan sistem ini bisa meningkatkan kapasitas SDM agar lebih tanggap, lebih responsif. 
 
Terkait dengan kultur birokrasi, ia ingin pelayanan diberikan dengan lebih cepat dan mau melepaskan ego sektoral masing-masing. Pasalnya, reformasi itu tidak hanya soal penerapan sistem online dalam perizinan. 
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan penyederhanaan proses melibatkan semua kementerian dan daerah. Tujuannya untuk menyesuaikan kecepatan bisnis proses yang dibangun dalam OSS ini.
 
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha baik di tingkat kementerian, provinsi, kota, kabupaten saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan," tegas dia.
 
Baca: Perizinan Berbasis IT Belum Bisa Diterapkan
 
Ia tak mau ada yang belum siap dengan sistem ini. Sistem ini, kata dia, bisa diterapkan menggunakan payung hukum instruksi presiden atau peraturan presiden sehingga online single submission bisa langsung diterapkan.  
 
"Sistemnya jadi, kita lakukan dan kita paksa semuanya untuk mengikuti online single submission ini," ucap dia.
 
Ia juga meminta satgas mengawal jalannya perizinan ini dari awal sampai akhir. Dengan begitu, sistem ini bekerja dengan efektif tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada gangguan di tengah jalan.
 
"Sehingga betul-betul ini sebuah reform dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan