Komisioner KPU Hasyim Asyari--MI/Irfan
Komisioner KPU Hasyim Asyari--MI/Irfan

KPU Kantongi Daftar Nama Eks Napi Korupsi dari KPK

Faisal Abdalla • 26 Juli 2018 18:18
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima daftar nama-nama eks napi korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daftar ini akan jadi acuan KPU untuk mencoret bakal calon anggota legislatif yang pernah tersangkut perkara rasuah.
 
"Sudah, sudah diterima (daftar nama-nama eks napi korupsi)," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 26 Juli 2018.
 
Baca: KPU Kembalikan Berkas Eks Napi Korupsi

Hasyim mengatakan data yang diterima KPU dari komisi Antikorupsi tak hanya daftar nama, melainkan salinan putusan dari masing-masing perkara. Data yang diterima KPU merupakan semua perkara korupsi yang pernah ditangani KPK. "Iya (yang sudah ditangani), dan yang sedang ditangani KPK," tandas Hasyim.
 
Lebih lanjut Hasyim mengatakan, tak menutup kemungkinan ada nama bacaleg dalam daftar yang diberikan KPK. Namun dia tak bisa memastikan lebih jauh. "Kemungkinan ada ya tapi kan aku belum bisa pastikan," tukasnya.
 
KPU telah merampungkan berkas verifikasi bakal calon legislatif DPR dari 16 partai politik peserta pemilu 2019. Dari data yang masuk, lima bacaleg tak lolos karena berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
 
"Ditemukan lima bakal caleg pernah terkena tindak pidana korupsi. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan