Jakarta: Presiden Joko Widodo tak mau eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air. Alasannya, mereka telah membakar paspor Indonesia.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.
Namun, Jokowi tidak bisa memutuskan secara sepihak. Dia akan membawa masalah ini ke rapat terbatas untuk diambil keputusan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Jokowi masih mempertimbangkan plus dan minus dari pemulangan eks ISIS. Jokowi tak mau mengambil keputusan secara gegabah.
"Kita ini harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail. Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungannya," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah disarankan mencabut paspor dan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. "Cabut dulu paspornya. Nanti urusan belakangan kalau dia ingin kembali lagi (jadi WNI)," kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Jimly Asshiddiqie di Kantor Waki Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Februari 2020.
Jimly mengatakan hal itu bisa memberikan efek jera bagi eks simpatisan ISIS. Setelah paspor dan status kewarganegaraan dicabut, mereka yang ingin kembali jadi WNI harus mengikuti berbagai tes dan pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jakarta: Presiden Joko Widodo tak mau
eks ISIS dipulangkan ke Tanah Air. Alasannya, mereka telah membakar paspor Indonesia.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.
Namun, Jokowi tidak bisa memutuskan secara sepihak. Dia akan membawa masalah ini ke rapat terbatas untuk diambil keputusan.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.
Kamp Al-Hol di Suriah menjadi tempat tinggal keluarga dari anggota ISIS. Foto: AFP
Jokowi masih mempertimbangkan plus dan minus dari pemulangan eks ISIS. Jokowi tak mau mengambil keputusan secara gegabah.
"Kita ini harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail. Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungannya," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah disarankan mencabut paspor dan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. "Cabut dulu paspornya. Nanti urusan belakangan kalau dia ingin kembali lagi (jadi WNI)," kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Jimly Asshiddiqie di Kantor Waki Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Februari 2020.
Jimly mengatakan hal itu bisa memberikan efek jera bagi eks simpatisan ISIS. Setelah paspor dan status kewarganegaraan dicabut, mereka yang ingin kembali jadi WNI harus mengikuti berbagai tes dan pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)