Jakarta: Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono terkait Habib Rizieq Shihab dan Yusuf Martak dianggap bukan rasis. Pernyataan ini hanya seruan dan peringatan terhadap kedua tokoh itu yang kebetulan WNI keturunan Arab.
"Pernyataan AM Hendropriyono ditujukan kepada pribadi, bukan pernyataan rasis dan masih dalam koridor hukum," kata Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019.
Menurut Gayus, Hendropriyono sedang menunjukkan rasa hormatnya kepada keturunan Arab. Hendropriyono, lanjut dia, hanya prihatin terhadap ulah kedua tokoh itu yang disebut tidak sesuai dengan penilaian dan penghargaan masyarakat Indonesia terhadap keturunan Arab.
"Pernyataan itu masih dalam koridor hukum. Seperti Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 mengenai jaminan hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," kata dia.
Kemudian, pernyataan Hendropriyono itu juga tidak memenuhi ketentuan Pasal 156 KUHP mengenai tindakan di depan umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan satu atau beberapa golongan penduduk Indonesia. Pula tidak memenuhi Pasal 156a KUHP, Pasal 157 KUHP, UU Nomor 40/2008 tentang Tindakan Diskriminasi dan Ras serta UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pernyataan AM Hendropriyono itu tetap mengedepankan substansi sebagai bentuk edukasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menekankan pentingnya semua elemen bangsa menjaga dan merawatnya dengan baik," beber dia.
Gayus berharap masyarakat menilai pernyataan Hendropriyono secara objektif. Pernyataan itu tak perlu dipolitisasi yang pada akhirnya memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Hendropriyono meminta sejumlah WNI keturunan Arab tidak menjadi provokator. Hendropriyono tak ingin ulah buruk para oknum itu meluas.
"Saya peringatkan Rizieq, Yusuf Martak, dan orang-orang yang meneriakkan revolusi kan sudah banyak, itu inkonstitusional, merusak disiplin dan tata tertib sosial, jangan seperti itu," kata Hendropriyono.
Terkait itu, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pernyataan Hendropriyono sebagai sebuah sikap yang rasis dan bernada ancaman. Ia menganggap pernyataan Hendropriyono tersebut juga akan memecah belah bangsa.
"Kami melihat pernyataan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan pecah belah antar anak bangsa. Hal ini lebih memperihatinkan karena ada nada ancaman," kata Prabowo ketika konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019.
Jakarta: Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono terkait Habib Rizieq Shihab dan Yusuf Martak dianggap bukan rasis. Pernyataan ini hanya seruan dan peringatan terhadap kedua tokoh itu yang kebetulan WNI keturunan Arab.
"Pernyataan AM Hendropriyono ditujukan kepada pribadi, bukan pernyataan rasis dan masih dalam koridor hukum," kata Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019.
Menurut Gayus, Hendropriyono sedang menunjukkan rasa hormatnya kepada keturunan Arab. Hendropriyono, lanjut dia, hanya prihatin terhadap ulah kedua tokoh itu yang disebut tidak sesuai dengan penilaian dan penghargaan masyarakat Indonesia terhadap keturunan Arab.
"Pernyataan itu masih dalam koridor hukum. Seperti Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 mengenai jaminan hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," kata dia.
Kemudian, pernyataan Hendropriyono itu juga tidak memenuhi ketentuan Pasal 156 KUHP mengenai tindakan di depan umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan satu atau beberapa golongan penduduk Indonesia. Pula tidak memenuhi Pasal 156a KUHP, Pasal 157 KUHP, UU Nomor 40/2008 tentang Tindakan Diskriminasi dan Ras serta UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pernyataan AM Hendropriyono itu tetap mengedepankan substansi sebagai bentuk edukasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menekankan pentingnya semua elemen bangsa menjaga dan merawatnya dengan baik," beber dia.
Gayus berharap masyarakat menilai pernyataan Hendropriyono secara objektif. Pernyataan itu tak perlu dipolitisasi yang pada akhirnya memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Hendropriyono meminta sejumlah WNI keturunan Arab tidak menjadi provokator. Hendropriyono tak ingin ulah buruk para oknum itu meluas.
"Saya peringatkan Rizieq, Yusuf Martak, dan orang-orang yang meneriakkan revolusi kan sudah banyak, itu inkonstitusional, merusak disiplin dan tata tertib sosial, jangan seperti itu," kata Hendropriyono.
Terkait itu, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pernyataan Hendropriyono sebagai sebuah sikap yang rasis dan bernada ancaman. Ia menganggap pernyataan Hendropriyono tersebut juga akan memecah belah bangsa.
"Kami melihat pernyataan tersebut bersifat rasis dan berpotensi untuk mengadu domba dan pecah belah antar anak bangsa. Hal ini lebih memperihatinkan karena ada nada ancaman," kata Prabowo ketika konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 8 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)