Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya/Medcom.id/Anggi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya/Medcom.id/Anggi

Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung 2 Kali Masa Sidang

Anggi Tondi Martaon • 18 Januari 2022 12:34
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diusahakan cepat selesai. Pembahasan bakal beleid tersebut ditargetkan rampung dalam beberapa masa sidang.
 
"Maksimal dua masa sidang," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU TPKS itu menyampaikan Masa Sidang Ke-III 2021-2022 tinggal sebulan lagi. Anggota dewan kembali memasuki masa reses pada 18 Februari 2022.

Dia berharap pemerintah merespons cepat keputusan rapat paripurna yang menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Sehingga, pembahasan tingkat I bisa dimulai.
 
"Kalau surpresnya (surat presiden) cepat turun itu bisa kita bahas," ungkap dia.
 
Baca: Surpres RUU TPKS Diharapkan Terbit Jumat Pekan ini
 
Selain itu, Willy berharap daftar inventaris masalah (DIM) yang dibuat pemerintah tidak banyak berbeda dengan draf yang ada. Sehingga, tidak banyak perdebatan dalam pembahasan.
 
"Kalau DIM-nya tidak banyak perubahan-perubahan yang sifatnya substansial itu akan lebih memudahkan," sebut dia.
 
Willy jua berharap pimpinan DPR kembali menyerahkan pembahasan tingkat I ke Baleg. Sehingga, DPR dan pemerintah langsung tancap gas melakukan penyusunan.
 
"Tentu kami berharap ini bisa dibahas kembali di Baleg," ujar dia.
 
Willy berkomitmen menyelesaikan tugas pembahasan RUU TPKS dengan baik dan seefektif mungkin. Baleg mengupayakan menyelesaikan pembahasan selama satu kali masa sidang.
 
"Kami berusaha satu masa sidang kelar," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan