Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di dalam negeri. Penguatan itu untuk meningkatkan nilai dan daya saing produk-produk pelaku usaha nasional.
"BRIN diberikan amanat untuk menjadi enabler bagi para pelaku usaha," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dikutip dari Antara, Jumat, 22 April 2022.
Ia menyampaikan hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN berkewajiban memperkuat ekosistem riset dan inovasi.
"Makin banyak produk hasil riset dan inovasi yang lahir, bisa menjadi daya ungkit ekonomi nasional kita," tuturnya.
Baca: Wapres Resmikan Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia
Dia mengatakan Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar ekonomi syariah dan produsen produk halal di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar ekonomi syariah dan produsen produk halal di dunia.
Atas dasar itu, BRIN mengembangkan berbagai infrastruktur riset, salah satunya fasilitas riset pangan di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP). Fasilitas tersebut berlokasi di Playen, Gunung Kidul.
Beberapa fasilitas laboratorium di antaranya laboratorium biomolekuler, laboratorium mikrobiologi pangan, dan laboratorium mikologi pangan untuk mendukung riset halal. Kepala PRTPP, Satriyo Krido Wahono, menjelaskan fasilitas riset pangan tersebut merupakan bagian dari open platform laboratory yang disediakan BRIN, khususnya terkait riset pangan dan halal.
"Fasilitas ini memuat instrumen analisis dan beberapa peralatan produksi skala kecil yang dapat berfungsi sebagai fasilitas factory sharing bagi pegiat usaha start up dan UMKM," kata dia.
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di dalam negeri. Penguatan itu untuk meningkatkan nilai dan daya saing
produk-produk pelaku usaha nasional.
"BRIN diberikan amanat untuk menjadi enabler bagi para pelaku usaha," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dikutip dari
Antara, Jumat, 22 April 2022.
Ia menyampaikan hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN berkewajiban memperkuat ekosistem riset dan inovasi.
"Makin banyak produk hasil
riset dan inovasi yang lahir, bisa menjadi daya ungkit ekonomi nasional kita," tuturnya.
Baca:
Wapres Resmikan Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia
Dia mengatakan Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar ekonomi syariah dan produsen produk halal di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar ekonomi syariah dan produsen produk halal di dunia.
Atas dasar itu,
BRIN mengembangkan berbagai infrastruktur riset, salah satunya fasilitas riset pangan di Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP). Fasilitas tersebut berlokasi di Playen, Gunung Kidul.
Beberapa fasilitas laboratorium di antaranya laboratorium biomolekuler, laboratorium mikrobiologi pangan, dan laboratorium mikologi pangan untuk mendukung riset halal. Kepala PRTPP, Satriyo Krido Wahono, menjelaskan fasilitas riset pangan tersebut merupakan bagian dari
open platform laboratory yang disediakan BRIN, khususnya terkait riset pangan dan halal.
"Fasilitas ini memuat instrumen analisis dan beberapa peralatan produksi skala kecil yang dapat berfungsi sebagai fasilitas
factory sharing bagi pegiat usaha
start up dan UMKM," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)