Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan draf revisi UU Pemasyarakatan tidak mengalami perubahan.
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia meminta Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yaitu, dengan pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memastikan kembali pernyataan Wamenkumham Edward. Dia mempertanyakan apakah ada masalah jika revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan dalam rapat paripurna.
Edward tegas menjawab tidak ada masalah. Menurut dia, hasil amendemen payung hukum lembaga pemasyarakatan bisa langsung disahkan.
"Tidak pak (tidak bermasalah revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan)," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan draf revisi
UU Pemasyarakatan tidak mengalami perubahan.
"Pimpinan dan anggota
Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia meminta Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yaitu, dengan pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memastikan kembali pernyataan Wamenkumham Edward. Dia mempertanyakan apakah ada masalah jika revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan dalam rapat paripurna.
Edward tegas menjawab tidak ada masalah. Menurut dia, hasil amendemen payung hukum lembaga pemasyarakatan bisa langsung disahkan.
"Tidak pak (tidak bermasalah revisi UU Pemasyarakatan segera disahkan)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)