Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan/Istimewa
Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan/Istimewa

Kepala BIN Sebut IKN Nusantara Generator Pertumbuhan Ekonomi Baru

Juven Martua Sitompul • 12 Februari 2022 13:56
Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemindahan Ibu Kota diyakini dapat memberi kontribusi secara nasional.
 
"Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berpotensi menstimuli pertumbuhan ekonomi semakin merata ke luar Pulau Jawa. Untuk mewujudkan cita-cita itu perlu konektivitas antarwilayah dan keterkaitan yang kuat antar sektor," ucap Budi Gunawan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Februari 2022.
 
Budi Gunawan mengatakan pemindahan Ibu Kota negara juga ditinjau dari segi pertahanan dan keamanan. Di sini, kata dia, IKN akan jadi simbol kedaulatan negara yang potensial terhadap ancaman.

"Menjadi catatan penting bahwa penaklukan suatu negara secara de facto ditandai dengan keberhasilan dalam menduduki fasilitas strategis termasuk Ibu Kota sebagai simbol runtuhnya sistem negara tersebut. Pemisah akan Ibu Kota negara dengan kota-kota lain akan meminimalisir ancaman negara," kata dia.
 
Dewan Penasehat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Pangeran Haryo Kesumo Poeger, mengatakan masyarakat di wilayahnya mendukung sepenuhnya program yang sudah dilakukan pemerintah. Sebab, pemindahan IKN diyakini dapat membawa perubahan dari segi ekonomi dan sosial.
 
"Kesultanan Kutai Kartanegara tidak ada masalah dengan adanya pembangunan IKN, karena IKN ini juga untuk kalimantan timur," ucap Adji.
 
Baca: Kepala BIN: Pemindahan Ibu Kota Negara Berimplikasi pada Penguatan Pertahanan
 
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) telah digagas pemerintah sejak 2019. Terpilihnya Kaltim sebagai IKN mempunyai berbagai pertimbangan, yakni potensinya yang luar biasa besar sebagai modal pembangunan nasional hingga lokasinya yang sangat strategis.
 
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. RUU IKN tersebut disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan