Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan melihat peluang dikabulkannya gugatan pembatasan masa jabatan kepala negara dan wakilnya ke Mahkamah Konstitusi tipis.
Terlepas dari apa pun alasan yang mendasari dilayangkannya gugatan, dia menilai aturan tentang pembatasan masa jabatan sudah sangat jelas dan tak perlu mencari penafsiran lain.
"Frasa pembatasan masa jabatan itu sudah sangat jelas apalagi Pasal 169 Undang-Undang Pemilu tentang syarat menjadi presiden dan wakil presiden merupakan suatu penjabaran nilai konstitusi," ujarnya dalam Primetime News Metro TV, Kamis, 26 Juli 2018.
Andai gugatan dikabulkan, Maruarar khawatir putusan nantinya justru menjadi memori pahit bagi Indonesia. Betapa tidak, kekuasaan tanpa batasan hanya akan melahirkan perilaku korup.
Maruarar mengingatkan bahwa pertimbangan pertama reformasi membatasi kekuasaan adalah untuk mencegah adanya kekuasaan absolut yang justru akan merongrong pemerintahan.
"Katakanlah ada pihak-pihak yang merasa masih diperlukan, saya kira kita sedang bersikap ahistoris terhadap perkembangan reformasi dulu," kata dia.
Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan melihat peluang dikabulkannya gugatan pembatasan masa jabatan kepala negara dan wakilnya ke Mahkamah Konstitusi tipis.
Terlepas dari apa pun alasan yang mendasari dilayangkannya gugatan, dia menilai aturan tentang pembatasan masa jabatan sudah sangat jelas dan tak perlu mencari penafsiran lain.
"Frasa pembatasan masa jabatan itu sudah sangat jelas apalagi Pasal 169 Undang-Undang Pemilu tentang syarat menjadi presiden dan wakil presiden merupakan suatu penjabaran nilai konstitusi," ujarnya dalam
Primetime News Metro TV, Kamis, 26 Juli 2018.
Andai gugatan dikabulkan, Maruarar khawatir putusan nantinya justru menjadi memori pahit bagi Indonesia. Betapa tidak, kekuasaan tanpa batasan hanya akan melahirkan perilaku korup.
Maruarar mengingatkan bahwa pertimbangan pertama reformasi membatasi kekuasaan adalah untuk mencegah adanya kekuasaan absolut yang justru akan merongrong pemerintahan.
"Katakanlah ada pihak-pihak yang merasa masih diperlukan, saya kira kita sedang bersikap ahistoris terhadap perkembangan reformasi dulu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)