medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta Djan Faridz menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dukungan terhadap Perppu Pilkada Langsung. Pasalnya, PPP sendiri mendukung adanya Perppu tersebut.
"Enggak ada masalah, kita dukung kok," kata Ketua Umum PPP Djan Faridz di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional I PPP, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, nantinya untuk menentukan dukungan terhadap Perppu ini tidak perlu melalui voting di DPR, karena sebagian besar fraksi sudah menyetujuinya. Ia pun menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung dan tidak mempermasalahkan Perppu yang disahkan mantan Presiden SBY tersebut.
"Tidak perlu melihat adanya voting, KMP tidak ada masalah. KMP tidak ada masalah dengan Perppu," imbuh Faridz.
Djan menilai, masalah Perppu tersebut ada karena kesalahpahaman Partai Golkar. Menurutnya, dukungan Ketum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie hanya menampung aspirasi dari daerah untuk minta Golkar mendukung Perppu.
"Nah Pak Ical kan cuma nampung aspirasi, bukan menolak. Cuma nampung aspirasi, jangan salah paham lagi," ujar Faridz.
Sebelumnya, sikap Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie sempat dinilai tidak konsisten karena saat Munas memutuskan tidak mendukung Perppu meski sudah menandatangani kesepakatan dengan KMP dan SBY. Namun, setelah putusan menolak Perppu Pilkada, Ical kemudian balik lagi mendukung Perppu Pilkada. PPP pun menilai, kembalinya Ical mendukung Perppu karena ia telah menampung aspirasi dari banyak kalangan yang memilih dukung Perppu Pilkada.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta Djan Faridz menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dukungan terhadap Perppu Pilkada Langsung. Pasalnya, PPP sendiri mendukung adanya Perppu tersebut.
"Enggak ada masalah, kita dukung kok," kata Ketua Umum PPP Djan Faridz di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional I PPP, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, nantinya untuk menentukan dukungan terhadap Perppu ini tidak perlu melalui voting di DPR, karena sebagian besar fraksi sudah menyetujuinya. Ia pun menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung dan tidak mempermasalahkan Perppu yang disahkan mantan Presiden SBY tersebut.
"Tidak perlu melihat adanya voting, KMP tidak ada masalah. KMP tidak ada masalah dengan Perppu," imbuh Faridz.
Djan menilai, masalah Perppu tersebut ada karena kesalahpahaman Partai Golkar. Menurutnya, dukungan Ketum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie hanya menampung aspirasi dari daerah untuk minta Golkar mendukung Perppu.
"Nah Pak Ical kan cuma nampung aspirasi, bukan menolak. Cuma nampung aspirasi, jangan salah paham lagi," ujar Faridz.
Sebelumnya, sikap Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie sempat dinilai tidak konsisten karena saat Munas memutuskan tidak mendukung Perppu meski sudah menandatangani kesepakatan dengan KMP dan SBY. Namun, setelah putusan menolak Perppu Pilkada, Ical kemudian balik lagi mendukung Perppu Pilkada. PPP pun menilai, kembalinya Ical mendukung Perppu karena ia telah menampung aspirasi dari banyak kalangan yang memilih dukung Perppu Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)