Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

DPR Desak Polisi Tindak Tegas Kelompok Benny Wenda

Fachri Audhia Hafiez • 03 Desember 2020 14:39
Jakarta: DPR meminta polisi menindak tegas Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda. Gerakan tersebut dianggap separatis dan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Dalam deklarasi pada Selasa, 1 Desember 2020, Benny sempat menyatakan diri sebagai presiden sementara Papua Barat. Menurut Azis, deklarasi dan hasutan itu dapat dikualifikasikan sebagai makar serta termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 106 juncto 160 KUHP.

Baca: Mahfud: Benny Wenda Makar
 
Azis juga meminta peran aktif pemerintah daerah setempat dan TNI-Polri untuk menjaga situasi di Papua. Sehingga, situasi kondusif di Bumi Cenderawasih bisa terjaga.
 
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Papua merupakan bagian dari penjajahan Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945. Hal ini sesuai dengan asas uti possidetis juris yang berarti perbatasan suatu negara mengikuti batas wilayah dari negara bekas penjajahnya. 
 
"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI," ujar Azis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan