Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jangan Panik', Minggu, 1 November 2020
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jangan Panik', Minggu, 1 November 2020

Menaker Belum Konsultasi dengan Komisi IX Soal SE UMP 2021

Fachri Audhia Hafiez • 01 November 2020 20:27
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disebut belum berkonsultasi dengan Komisi IX terkait penerbitan surat edaran Nomor M/11/HK.04/2020 terkait upah minimum provinsi (UMP) pada 2021. SE itu mengatur soal UMP pada 2021 tidak naik.
 
"Kalau Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) misalnya mengajak dialog dengan Komisi IX dengan senang kami diskusikan. (Sehingga) tidak perlu seramai (ini)," kata Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jangan Panik', Minggu, 1 November 2020.
 
Melki menyayangkan Kemenaker belum menghadap DPR sebelum mengeluarkan SE tersebut. Kemenaker diimbau membuka dialog dengan para pengusaha maupun serikat kerja terkait keputusannya menerbitkan SE UMP 2021 tidak naik.

Menurut dia, SE tersebut melahirkan polemik karena belum ada penjelasan lengkap. Kemenaker perlu menyampaikan informasi secara matang untuk meyakinkan pekerja.
 
"Bisa disampaikan bahwa ada situasi pandemi yang juga dipikirkan, penurunan produktivitas bahkan penutupan usaha, dan seterusnya," ucap dia.
 
Baca: Surat Edaran Menaker Soal UMP 2021 Dinilai Tak Mengikat
 
Kemenaker juga mesti memperhatikan sektor mana saja yang memperoleh pengecualian dari aturan ini. Sebab, tidak semua perusahaan yang terdampak covid-19.
 
"Secara umum memang dia terpukul, tapi ada beberapa jenis usaha juga dia justru bertahan stabil paling tidak. Mungkin meningkat beberapa saja, tidak banyak," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan