"Ini kan Oktober, Oktober nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Menteri Dalam Negeri (Mendag) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menunggu masukan dari sejumlah pihak terkait pengganti Anies. Salah satunya, masukan dari DPRD Jakarta.
"Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ungkap dia.
Baca juga: Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya |
Selain itu, Tito menegaskan kriteria Pj Gubernur Jakarta diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan tersebut tercantum dalam aturan perundang-undangan.
"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id