Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Dok Pribadi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari/Dok Pribadi

Verifikasi Faktual Pemilu 2024, KPU Segera Bahas Nasib 9 Parpol

Fachri Audhia Hafiez • 05 November 2022 19:38
Denpasar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno membahas kesimpulan hasil verifikasi faktual sembilan partai politik (parpol) nonparlemen yang mendaftar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat digelar pekan depan.
 
Sembilan parpol nonparlemen yang diverifikasi faktual adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora juga masuk dalam tahapan tersebut.  
 
"Sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat kesimpulan hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten kota itu, lalu masing-masing partai politik itu statusnya bagaimana," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Provinsi Bali, Sabtu, 5 November 2022.

Pihaknya akan meputuskan parpol yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual. Bila masih ada yang kurang maka akan diminta perbaikan.
 

Baca: 8 November, KPU Gelar Rapat Pleno Simpulkan Hasil Verifikasi Parpol


"Perbaikan nanti di daerah mana, beberapa jumlah anggota yang harus diperbaiki ya, dikasih kesempatan untuk perbaikan yang dilakukan oleh DPP partai politik dengan cara meng-input lagi data yang diperbaiki itu dan kemudian nanti akan diverifikasi faktual untuk tahap kedua," jelas Hasyim.
 
Verifikasi faktual berjalan sejak 15 Oktober 2022 dan berakhir 4 November 2022. Hasyim mengatakan KPU kabupaten/kota dalam proses melaporkan kepada KPU provinsi dengan cara mengupload hasil verifikasi tersebut di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
 
"Sebagaimana nanti direkap oleh KPU provinsi secara berjenjang nanti akan dilaporkan kepada KPU pusat," ucap Hasyim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan