Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin. Medcom.id/Kautsar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin. Medcom.id/Kautsar

KPU Kantongi Jumlah Parpol yang Bakal Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 29 Juli 2022 16:57
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantongi jumlah partai politik (parpol) yang bakal mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Pendaftaran mulai dibuka pada 1-14 Agustus 2022. 
 
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi kehadiran beberapa partai dan pilihan tanggal-tanggalnya dan jam-jamnya," ujar Komisioner KPU Mochamad Afifuddin usai mengahadiri acara Kick Off Kanal Khusus Pemilu 2024 Medcom.id, di Lobi Grand Metro TV, Jakarta Barat, Jumat, 29 Juli 2022.
 
Namun, Afif enggan membeberkan partai mana saja yang telah mengonfirmasi untuk mendaftar. Pihaknya berjanji mengumumkan nama partai tersebut hari ini bersamaan dengan tahapan sosialisasi pendaftaran ke parpol.

"Insyaallah jam 14.00 WIB, kami akan menyampaikan pengumuman mekanisme pendaftaran ke semua partai dan kami juga mengundang liaison officer (LO) partai untuk berkoordinasi," terang dia.
 

Baca: KPU Harap Media Massa Mampu Ubah Wajah Pemilu 2024 Jadi Menyenangkan


Afif meminta partai yang akan mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 dapat memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Hal ini akan mempermudah KPU untuk segera melakukan verifikasi administrasi. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan