Jakarta: Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan keterbukaan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) masih terbatas. Keterbatasan itu dapat menjadi celah partai politik untuk memanipulasi data hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
"Kecurangan apapun, apalagi ini diduga kuat dilakukan penyelenggara pemilu, itu tidak boleh dilakukan. Jadi kalau ini betul terjadi, ini suatu persoalan yang besar, yang bisa merusak kepercayaan kita terhadap proses dan hasil dari Pemilu yang tidak demokratis," kata Hadar dalam tayangan Metro TV, Rabu, 14 Desember 2022.
Penggunaan Sipol menurut Hadar tidak transparan, karena pembukaan data masih sangat terbatas. Dalam Sipol hanya berisi ringkasan-ringkasan dan tidak secara jelas menjelaskan.
“Misalnya dalam salah satu sub tahapan verifikasi sebutkan partai A tidak memenuhi syarat verifikasi tahap pertama, tetapi tidak secara jelas ditulis berapa banyak tidak memenuhi syarat,” tutur Hadar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak berbagai kalangan agar lebih transparan membuka data syarat kepesertaan partai politik calon peserta pemilu. Hadar mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara adil dan demokratis.
Pengamat Politik Hendri Satrio juga mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan bahwa penggunaan teknologi baru, seperti Sipol bukan menjadi masalah. Hal yang perlu diperhatikan adalah keterbukaan dan kejujuran KPU dalam menyajikan data.
“Kalau memang ada tuntutan transparan, memang ada baiknya KPU membuka secara transparan proses yang berlangsung,” kata Hendri Satrio.
Jakarta: Mantan Komisioner
KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan keterbukaan data Sistem Informasi Partai Politik (
Sipol) masih terbatas. Keterbatasan itu dapat menjadi celah
partai politik untuk memanipulasi data hasil verifikasi faktual calon peserta
Pemilu 2024.
"Kecurangan apapun, apalagi ini diduga kuat dilakukan penyelenggara pemilu, itu tidak boleh dilakukan. Jadi kalau ini betul terjadi, ini suatu persoalan yang besar, yang bisa merusak kepercayaan kita terhadap proses dan hasil dari Pemilu yang tidak demokratis," kata Hadar dalam tayangan Metro TV, Rabu, 14 Desember 2022.
Penggunaan Sipol menurut Hadar tidak transparan, karena pembukaan data masih sangat terbatas. Dalam Sipol hanya berisi ringkasan-ringkasan dan tidak secara jelas menjelaskan.
“Misalnya dalam salah satu sub tahapan verifikasi sebutkan partai A tidak memenuhi syarat verifikasi tahap pertama, tetapi tidak secara jelas ditulis berapa banyak tidak memenuhi syarat,” tutur Hadar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak berbagai kalangan agar lebih transparan membuka data syarat kepesertaan partai politik calon peserta pemilu. Hadar mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara adil dan demokratis.
Pengamat Politik Hendri Satrio juga mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan bahwa penggunaan teknologi baru, seperti Sipol bukan menjadi masalah. Hal yang perlu diperhatikan adalah keterbukaan dan kejujuran KPU dalam menyajikan data.
“Kalau memang ada tuntutan transparan, memang ada baiknya KPU membuka secara transparan proses yang berlangsung,” kata Hendri Satrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)