Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Foto: Antara/Umarul Faruq
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Foto: Antara/Umarul Faruq

Ucapan Dahlan Iskan tak Terkait Istana

Yogi Bayu Aji • 28 Oktober 2016 14:20
medcom.id, Jakarta: Pernyataan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negera Dahlan Iskan yang menyebut  sudah lama diincar pihak yang sedang berkuasa tidak terkait dengan Presiden Joko Widodo. Dahlan mengucapkan itu setelah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
 
"Saya tidak yakin apakah yang dimaksud pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah Presiden. Sebab, Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapa pun," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Jumat (28/10/2016).
 
Menurut dia, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada institusi terkait, yaitu Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. "Selama ini Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum," jelas dia.
 
Kamis, 27 Oktober, Dahlan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU). Setelah diperiksa Kejati Jatim hampir 8 jam, Dahlan keluar pukul 19.45 WIB mengenakan seragam oranye yang bagian belakang bertuliskan tahanan.
 
Saat keluar dari ruang penyidik menuju mobil tahanan, CEO penerbitan terbesar di Jatim itu mengaku tidak kaget dengan penetapannya sebagai tersangka. "Anda semua tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan.
 
Dahlan adalah direktur PT Panca Wira Usaha sejak 2000 hingga 2010. Dia mengaku pasrah ditetapkan sebagai tersangka karena menandatangani dokumen walaupun tidak menerima uang hasil pelepasan aset.
 
Kasus dugaan penyelewengan aset tanah PT PWU ini ditaksir merugikan negara hingga Rp900 miliar. Kasus ini mulai diselidiki Kejati Jatim sekitar April 2015. Tercatat sudah lima kali Dahlan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, mantan Menteri BUMN ini dua kali menolak panggilan.
 
Dalam kasus pelepasan aset PT PWU, penyidik sudah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Wisnu kini mendekam di rutan kelas I di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan